Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Kedapatan Berjudi Kartu Remi, 6 Warga Batang Cenaku Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Sebanyak 6 orang warga di Kecamatan Batang Cenaku harus meringkuk di tahanan Mapolsek Batang Cenaku karena kedapatan sedang berjudi kartu remi jenis pes.
Enam penjudi tersebut adalah, AM alias pak Jones (30), warga Desa Talang Bersemi, ES alias pak Tio (45), warga Desa Kepayang Sari, RS alias pak Rina (37), DP alias Gabe (26), EM alias Eman (30) dan EG alias Embo (31) yang juga warga Desa Kepayang Sari.
Mereka diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Kamis 19 Agustus 2022 sore, pukul 16.00 WIB diwarung salah seorang tersangka. Selain 6 penjudi, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp 225 ribu dan 2 pasang kartu remi pes.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 20 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus judi jenis kartu remi di Kecamatan Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskannya, Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H mendapat informasi dari masyarakat, disebuah warung di Dusun Batumbuk Desa Kepayang Sari kerap terjadi aktivitas judi jenis kartu remi.
Kemudian, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim, Ipda Awet L Nainggolan, S.H beserta anggotanya turun ke Desa Kepayang Sari untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, setibanya disebuah warung di Dusun Batumbuk, sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat sejumlah orang sedang asyik berjudi kartu remi.
Warung tersebut digerebek, 6 orang tersangka diamankan, termasuk pemilik warung yang juga ikut berjudi. Tim juga mengamankan barang bukti uang dan kartu remi sebagai alat untuk permainan judi.
"Enam tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
Wartawan: A.Rustandi





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman