Empat Pelaku Judi Remi di Pekalongan Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan telah menggerebek sekumpulan warga yang asyik bermain judi kartu remi “Tyongpi” di sebuah gardu pos kamling di Dukuh Pekijingan Rt. 05 Rw. 02 Desa Krasakageng Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/08).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut.
“Benar, petugas Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan empat pelaku judi kartu remi jenis “Tyongpi,” RMD (61), RHT (55), RHN (51) dan T (43). Semuanya merupakan warga Krasakageng Kecamatan Sragi,” ujarnya.
AKBP Arief menambahkan, selain mengamankan 4 pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kardus bekas warna coklat yang digunakan sebagai alas, 2 set Kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 425.000,-.
Kapolres menjelaskan bahwa ditangkapnya para pelaku perjudian tersebut berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.
“Berbebekal informasi tersebut, kemudian unit Reskrim Polsek Sragi melakukan penyelidikan dan pantauan di lokasi yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian kartu remi “Tyongpi.” Dan benar adanya, saat dicek masih berlangsung perjudian jenis kartu remi yang dilakukan oleh para tersangka,” jelasnya.
Saat ini, keempat pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Pelakongan dan para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Wartawan: Suyanto
Berita Lainnya
FWR Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual
Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal di Wilayah Perairan Riau
Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Tembilahan Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil
Bawa Samurai, Sekelompok Orang Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan di 4 TKP di Surakarta
Polisi Tangkap Penipu Pencatut Nama Jokowi Widodo yang Kerap Sasar Kalangan Artis
Pelaku Begal Payudara Berhasil Ditangkap
Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi Dari Jaringan Malaysia, Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Penulis Judi Kim Hongkong Diringkus Polisi
Pelaku Pembunuhan di Desa Semunai Beberapa Waktu Lalu Berhasil Dibekuk Team Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jambi
Buronan Pembobol Bank Mandiri, Berhasil Ditangkap Polda Jabar dan Tim Tabur
Polres Ciko Bongkar Praktek Merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Tanpa Ijin