Usai Tabrak Lari Siswi SD Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Serahkan Diri ke Polresta Kendari
SIBERONE.COM - Pelaku tabrak lari yang telah menewaskan siswi Sekolah Dasar akhirnya menyerahkan diri di Mako Polresta Kendari, Senin (15/8/2022).
Pelaku bernama Herdin Andriadin (22) tersebut sebelumnya telah menabrak seorang siswi sekolah dasar (SD), Nursiah (8) hingga tewas di jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Minggu kemarin.
"Pelaku sempat kebingungan sehingga melarikan diri. Tapi hari ini dia datang sendiri menyerahkan diri di kantor," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, aksi tabrak lari itu terjadi karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas ancaman pidananya mencapai 5 tahun penjara, bahkan jika korbannya meninggal ancaman pidananya 6 tahun penjara.
"Sedangkan apabila kecelakaan lalu lintas tersebut dilakukan dengan kesengajaan maka ancaman pidananya dua kali lipat," tambahnya.
Eka membeberkan kronologi tabrak lari itu berawal ketika pelaku Herdin Andriadin mengendarai mini bus berwarna putih dengan nomor polisi DT 1064 KE bergerak dari arah Kecamatan Mandonga menuju Kecamatan Benu-benua dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP tepatnya depan Kantor Bappeda Kota Kendari, mobil tersebut lepas kendali dan menabrak seorang pejalan kaki bernama Nursiah.
Korban terlempar beberapa meter. Akibat dari kecelakaan tersebut, pejalan kaki mengalami luka lecet pada kepala bagian belakang, pipi sebelah kiri, lutut sebelah kanan, siku kanan, muntah darah, dan bengkak pada lengan kiri.
"Korban dibawa di RS Santa Ana tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia," pungkasnya.
Sumber: TvOnenews.com
Berita Lainnya
2 Warga di Sumut Diamankan Polisi Lantaran Bawa Ganja 15 Kg
Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan Tradisional Disita Polsek Cicurug
Ditpolairud Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan 90.000 Bibit Lobster
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Wilayah Sumatera-Jawa
Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasional, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
Sekeluarga Bisnis Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Inhu
Diduga Pasal Uang Seribu Kakek di Tembilahan Jadi Korban Penikaman
Dugaan Pemalsuan Libatkan Sekretaris DPRD Pekanbaru, Polisi Terus Usut Kasus
Curanmor Di Masjid Al Huda Berhasil Diungkap KSKP Tembilahan
Gerebek Pengedar Ganja, Polisi Amankan Belasan Paket Ganja Siap Edar