PS Siak Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Atlet dan Official

PS Siak Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Atlet dan Official (sumber foto: BPJS Ketenagakerjaan)

 

 

SIBERONE.COM - Daftarkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)dan Jaminan Kematian (JKK) pada program BPJS Ketenagakerjaan Atlet dan Official, Persatuan Sepak bola (PS) Siak berkomitmen menjaga kesejahteraan anggotanya.

Dikatakan Manager Tim PS Siak, Rommy Laksamana, alasan didaftarkan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugasnya dalam pertandingan maupun pada saat latihan. 

"Bukan hanya PS Siak yang kita daftarkan, beberapa PS termasuk yang di Pekanbaru PS Bina Taruna, PS Siak kategori usia 17, usia 15 dan usia 13 segera akan kita daftarkan ke program ini," imbuhnya saat kegiatan penyerahan kartu kepesertaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak yang disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, Rabu (10/8/2022). 

"Kita sudah mendapatkan pengalaman saat itu ada pertandingan di Jakarta, dan ada pemain patah kaki saat  bertanding, langsung kita hubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan,  penanganan cepat dan dilakukan pengobatan sampai sembuh" tambah Rommy. 

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama, pihaknya mengapresiasi kepercayaan PS Siak yang mengikutkan timnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"PS Siak terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kita harapkan kedepannya dapat menambah Program Jaminan Hari Tua (JHT), agar pemain dan official mendapatkan perlindungan paripurna," ungkap Yori

Saat ini, lanjut Yori, di Kabupaten Siak belum semua Atlet mendapatkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Namun pihaknya optimis, mudah mudahan dengan sosialisasi masif dan kepercayaan pubik yang positif, ke depan semua Atlet, pelatih dan pengurusnya akan mendaftarkan.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar