Pemkab Inhil Dukung Penuh Pendirian Balai Rahabilitasi Napza Adhyaksa

Dokumentasi Prokopim Setda Inhil

SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan, MP memimpin rapat koordinasi  tindak lanjut pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, di Ruang Rapat rumah dinas Bupati Inhil, Senin (08/08/2022).

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil Bupati H.M Wardan  menegaskan bahwa Pemkab Inhil menyambut baik pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

"Karena selama itu untuk kebaikan masyarakat, Pemkab Inhil mendukung penuh pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang akan didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati Inhil HM Wardan.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan intinya kasian dengan masyarakat yang bisa diputuskan rehab tapi dihukum penjara karena Inhil tidak punya balai rehabilitasi. Upaya hukum dan lapas juga selama ini tidak menjadi pembelajaran yang positif, yang ada  menjadi semakin bertambah setelah menjalani masa hukuman.


"Pemda Inhil mengharapkan Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza nantinya dapat menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda di kabupaten Indragiri Hilir," cetus bupati.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S.H, M.Hum mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk Kejaksaan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

"Narkotika bisa menjerat siapa saja, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza  ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah," ungkap Kajari


Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Sosial,  Kesbangpol, Kepala BPBD, Kakansatpol, Sekretaris BKPSDM, Dirut RSUD Puri Husada.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar