BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Bupati HM Wardan Intruksikan Dinas PUTR Segera Lakukan Perbaikan Jembatan Penghubung Desa Tekulai Hilir ke Tanjung Baru
SIBERONE.COM - Berdasarkan hasil monitoring Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir jembatan Sei Tekulai di Desa Tekulai Hilir Kecamatan Tanah Merah mengalami rusak berat.
Sepanjang 45 M yang mengalami rusk berat dari total panjang jembatan 110 M dengan kondisi eksesting jembatan Kontruksi Beton lebar 2,50 meter, yang sebelumnya pernah dilakukan rehab berat pada tahun 2011 yang lalu.
Sesuai instruksi Bupati HM. Wardan memerintahkan kepada Kepala Dinas PUTR untuk segera mengecek lansung ke lokasi dan segera melakukan tindakan.
Untuk itu, Kadis PUTR Umar, ST. MH akan segera melakukan rehab fungsional atas kerusakan yang ada saat ini dan akan dilakukan perbaikan bangunan bawah dan atas jembatan tersebut. Dimana 45 M posisi yang rusak berat tersebut terbuat dari bahan kayu hasil swadaya yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kita akan melakukan rehab fungsional atas jembatan tersebut dengan menggunakan bahan kayu dan pengerjaan yang akan dilakukan memakan waktu 2 minggu", ungkap Umar Kadis PUTR Inhil.
Untuk diketahui bahwa, jembatan ini merupkan akses penghubung masyarakat dari Desa Tekulai Hilir menuju Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM