IGA 2022, Kecamatan Enok Buat Rumah Singgah di Kabupaten

Rumah Si Mas Appe Kecamatan Enok di Jalan Kembang, Kelurahan Tembilahan Hilir, Inhil (sumber foto: Istimewa)

 

 

SIBERONE.COM - Inovasi Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada lomba Innovative Govermment Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri tahun 2022, Kecamatan Enok kini memiliki rumah singgah dengan nama “Rumah Si Mas Appe”.

Rumah Si Mas Appe atau Rumah Singgah Masyarakat dan Aparat Pemerintah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat atau aparat pemerintah dalam melakukan kepentingan di Kabupaten.

Camat Enok, Ambok Assek, S.Sos.,M.Si menjelaskan Rumah Si Mas Appe Kecamatan Enok yang bergerak di bidang pelayanan publik dengan konsep kerja digital dan non digital, dimana inovasi ini merupakan pengembangan hasil dari kebutuhan dan harapan Masyarakat, Aparatur Desa dan Kelurahan akan pelayanan Pelayanan yang Prima, Mudah dan Akurat di Pemerintahan Kecamatan Enok.

"Rumah Si Mas Appe ini dapat digunakan oleh Masyarakat Kecamatan Enok di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir untuk beristirahat (menunggu keluarga yang sedang dirawat dirumah sakit ataupun yang sedang ada urusan di Kabupaten) sedangkan untuk Aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan selain untuk 
beristirahat juga dapat digunakan untuk berkumpul mengerjakan pekerjaan bersama–sama," ujar Ambok Assek. Sabtu, (6/8/2022).

Waktu Uji Coba Inovasi Daerah Rumah Si Mas Appe dilakukan pada 01 Februari s/d 30 Juni 2021. Dan Waktu Implementasi Inovasi Daerah pada 01 Juli 2021 s/d sekarang.

Adapun tujuan dari Rumah Si Mas Appe dikatakan Camat Enok untuk menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan Aparat Pemerintah Kecamatan Enok di Rumah Si Mas Appe, maka Masyarakat dapat dengan mudah mengurus Administrasi yang di Desa, Kelurahan maupun Kantor Camat Enok untuk keperluan di Kabupaten.

"Selain itu Rumah Si Mas Appe juga dapat membantu Masyarakat dan Aparat Pemerintah Kecamatan Enok yang tidak memiliki tempat beristirahat di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir," paparnya.

Adapun cara singgah di “Rumah Si Mas Appe”
Kecamatan Enok yaitu bisa langsung datang ke rumah yang beralamat di Jalan Kembang, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan. Atau dapat menghubungi Nomor Hanphone Rumah 
Si Mas Appe yang telah disediakan, dengan menunjukkan kepada Penjaga Rumah Identitas Diri (KTP atau Kartu Keluarga) yang berdomisili di Wilayah Kecamatan Enok.

 

 

Wartawan: Ema


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar