Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Inhil Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Pelaku penikaman yang terjadi di Terminal Laksamana Indragiri Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku inisial AG (18) menusuk korbannya inisial RA (16) dengan senjata tajam akibat dipengaruhi minuman keras (miras) jenis tuak, pada Jum'at malam (5/8) lalu.
Sabtu (6/8/2022) siang, baru diketahui oleh orang tua korban, bahwa anaknya telah ditusuk setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar Terminal.
Orang tua korban mendapati anaknya tengah terbaring di jalan sekitar Terminal dengan beberapa bagian tubuh mengeluarkan darah.
"Informasi yang didapat, bahwa antara pelaku dan korban ini berkelahi di Terminal akibat pengaruh tuak. Korban mendapat luka parah pada bagian wajah dan kedua tangannya," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.
Orang tua korban lalu membawa anaknya ke RSUD Tembilahan untuk dilakukan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.
"Polsek Tembilahan Hulu bersama Tim Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, Plaza Pasar Rakyat Lantai 3 Tembilahan," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, Ia mengakui melakukan penusukan menggunakan pisau sebanyak 3 (tiga) kali terhadap korban.
"Pelaku dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal nomor 11 tahun 2012 tentang sistem perdilan pidana anak," tukasnya.
Sumber Humas Polres Inhil
Berita Lainnya
Pemilik Rumah Tidur, Pencuri Beraksi Congkel Cendela Gasak Hanphone
Tertangkap Saat Curi Mesin Traktor di Tasikmalaya, 3 Warga Babak Belur Dihajar Warga
Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal
LPKPI Siap Bergerak Demi Indonesia Aman, Maju dan Sejahtera
Pelaku Jambret di Sumut Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Rampas Uang Pengemis Tua
Perbuatan Bejat, Ayah Tega Cabuli Darah Dagingnya Sendiri
Hendak Olahraga Pagi, Bocah 11 Tahun di Bogor Diculik, Modus Pelaku Mengaku Sebagai Polisi
Ketua KPK H. Firli Bahuri : Pasca Ditetapkan Tersangka Atas Pengadaan CSRT, PRK dan MUM Langsung Kami Tahan
Kapolda Riau Release Penangkapan Narkoba Jenis Cair dan Musnahkan 20 KG Sabu
Polsek Kemuning Amankan Seorang Tersangka Curanmor di Pasar Air Balui
Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polisi
Kepala BNN Pimpin Pemusnahan 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara