11 Money Changer Tanpa Izin Operasi di Kuta Bali di Segel Petugas
SIBERONE.COM - Sebanyak 11 changer di Kuta, Bali, disegel petugas gabungan, Kamis (4/8/2022). Tempat penukaran mata uang asing itu beroperasi tanpa ijin alias ilegal .
"Ada 11 money changer yang ditemukan beroperasi tanpa ijin," kata Manajer Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali, Ni Putu Sulastri.
Ke-11 money changer ilegal itu terjaring dalam sidak tim gabungan. Selain dari BI, tim beranggotakan Kejari Badung, Satpol PP, Lembaga Bantuan Hukum Kuta Bersatu dan pecalang desa adat Kuta.
Ada tiga lokasi yang disasar tim gabungan, yaitu di Jalan Jalan Dewi Sartika, Jalan Kartika Plaza dan Jalan Wana Segara.
Dalam sidak, money changer yang kedapatan tidak mengantongi ijin langsung disegel dengan menempelkan stiker di depan pintu masuk.
Stiker warna merah itu bertuliskan 'Penyelenggaraan Penukaran Valuta Asing Tanpa Izin Bank Indonesia'
Usai memasang segel, tim gabungan lalu mengangkut papan kurs valas maupun neon box yang biasa dipajang di depan toko.
Sulastri mengatakan, akan ada tindak lanjut dari hasil sidak ini. "Yang pasti mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada ijinnya," tandas dia.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Dedy Yon Dampingi Ganjar Tinjau Penyekatan Terminal Kota Tegal
Jalankan Arahan Presiden, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi
Regenerasi dan Peningkatkan Mutu Paskibra, Puluhan Guru di Brebes Dibekali TUB dan PBB
Walikota Tegal Dukung BNN Dalam War On Drugs
Bamsoet Minta Negara Tutup Pintu Damai untuk Teroris OPM
Kapolri Acungi Jempol Program Vaksinasi di Jawa Tengah
Kekompakan Muspika Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dinilai
Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI, Rangka Pelaksanaan Harkamtibmas Dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat
3 Pasien Reaktif Corona di RSUD Raja Musa Guntung Ada yang Bergejala
Dikunjungi Sandiaga, Kapolri Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas
Selama Beberapa Hari ke Depan, Warga NTT Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3,5 Meter
Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Se Riau