Kuras Uang PT Adi Putra Indragiri, Karyawan di Inhil Ditangkap di Provinsi Jambi

Karyawan di Inhil pelaku pencurian uang perusahaan diamankan Polsek Jambi (sumber foto: Istimewa)

 

 

SIBERONE.COM - Tindak Pidana Pencurian, Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pegawai atau karyawan diduga mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja. 

Diketahui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut (19/7). 

Diketahui tersangka yaitu salah seorang karyawan dari perusahaan tempat kejadian tersebut berinisial AY (31) warga Tembilahan Kabupaten Inhil.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru mengatakan, seseorang berinisial DS yakni Karyawan di PT tersebut melaporkan telah terjadi pencurian uang dari PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan.

"Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa ada salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang," kata AKP Amru. Kamis (4/8/22)

Lebih lanjut dikatakan pelapor langsung mengecek saldo tersebut ke Bank, setelah sampai di Bank ternyata memang benar bahwa saldo nya berkurang sekitar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lina ratus ribu rupiah), kemudian setelah di hitung seluruh saldo rekeningnya yang tersimpan di perusahaan di perkirakan saldo telah berkurang sebanyak kurang lebih Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), dengan sigap pelapor dan karyawaan lain nya mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor perusahaan, dan diketahui karyawan yang berinisial AY telah mengambil sesuatu yang berada di dalam laci lemari pada hari Kamis (14/7) sekira jam 19.00 Wib.

Tim Resmob Polres Inhil langsung menuju rumah Tersangka AY, Tetapi pada saat sampai di kediaman Tersangka tersebut, rumah dalam keadaan sudah tidak ada penghuni dan barang barang didalam rumah sudah kosong, Tim Resmob Polres Inhil melakukan Introgasi kepada masyarakat di seputaran kediaman tersangka.

"Setelah melakukan Interogasi terhadap Masyarakat, didapatlah Informasi bahwa tersangka dan keluarga telah pergi dari rumah tersebut. Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapat Informasi bahwa tersangka telah kabur dan berada di Provinsi Jambi," sebut AKP Amru.

Lebih lanjut dikatakan Tim Resmob Polres Inhil berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda jambi, Tim Resmob Polsek Jambi Timur Untuk melakukan penyelidikan di Provinsi Jambi, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada hari minggu (31/7) sekira Pukul 11.30 Wib Tim resmob Polres Inhil, Tim Resmob Polda jambi dan Tim Resmob Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang beralamat Jalan orang kayo hitam kota Jambi.

"Tim Resmob Polres Inhil melakukan Introgasi terhadap tersangka dan kemudian diperoleh keterangan bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang ke kantor PT. Adi Putra Indragiri dan masuk dengan cara sebelumnya meminta kunci kepada satpam pengamanan kantor, setelah berada didalam kantor kemudian menuju ruangan yang terdapat lemari brankas dan mengambil kartu ATM untuk kemudian mengambil secara tunai uang milik kantor, dan mengakui perbuatanya tersebut yang mana uang hasil pencurin telah dipergunakan oleh tersangka," ujarnya.

Adapun barang bukti 21 (Dua Puluh Satu) lembar Fotocopy mutasi Rekening Koran Bank, dan rincian uang yang mana uang hasil pencurin tersebut telah dipergunakan oleh Tersangka membeli 1 untai gelang emas warna kuning senilai Rp.5.900.000,- (Lima juta sembilan ratus ribu rupiah) beserta Suratnya, 2 buah cincin emas warna kuning senilai Rp.2.900.000,- (Dua juta sembilan ratus ribu rupiah) Beserta Suratnya. dan uang sejumlah Rp.130.000,-(Seratus tiga puluh ribu rupiah). Kemudian digunakan untuk keperluan belanja beberapa perabotan rumah, sewa rumah kontrakan dan sewa lapak jualan, dan digunakan untuk pelunasan hutang.

Lebih lanjut dikatakan pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk ditindaklanjut.

"Selanjutnya terhadap Pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Amru.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar