Kawasan Hutan Produksi Mukomuko Bengkulu Diduga Diperjualbelikan
SIBERONE.FOM - Kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Mukomuko, Bengkulu diduga diperjualbelikan. Perkara ini tengah menjadi sorotan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko.
KPHP sudah melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga pelaku jual beli kawasan hutan tersebut.
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sihaloho, dikutip dari Suara.com, Minggu, 31 Juli 2022.
Dugaan jual beli HP Air Rami itu sudah dilaporkan KPHP Mukomuko kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.
Aprin menjelaskan, Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Bengkulu memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut.
"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas.
Kendati telah mengantongi kuitansi sebagai bukti jual beli hutan, Aprin menyebut, mereka tak mengakui, melainkan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas.
Sumber: Riauonline.com
Berita Lainnya
Sediakan Listrik untuk Kapal Sandar, PLN Dukung Pengembangan Pelabuhan Ramah Lingkungan
Awas Tertipu! Beredar Hoaks Lowongan Kerja PLN
Selama Beberapa Hari ke Depan, Warga NTT Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3,5 Meter
PLTGU Riau Diresmikan, PLN: Listrik Andal dan Berkualitas, Siap Sambut Investor di Sumatera
Peduli Yatim dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kegiatan TMMD ke 110 Kodim 0313/KPR dari Rakyat Untuk Rakyat
BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PLN Rangkul Ratusan Inovator dari 21 Negara
Terungkap, Tragedi Maut Perang Sarung di Tegal, Kedua Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Ada Kerugian Negara Pada Dana Hibah KONI Tahun 2019, Kejari Bengkalis Akan Segera Naikan Perkaranya ke Tahap Penyidik
Selain Sediakan Makanan, Ini Yang Dilakukan Kaum Hawa Dilokasi TMMD Reguler Brengggolo
Begini Cara Danramil 04/Jebres Dalam Melaksanakan Operasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Covid-19