3 Pemuda Pelaku Tawuran di Tanggerang Diamankan Polda Metro Jaya

Ilustrasi remaja tauran (sumber foto: SINDOnews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Sebanyak tiga orang ditangkap buntut aksi tawuran antar pemuda di Cipondoh, Kota Tangerang. Satu orang diketahui meninggal dunia akibat dari aksi tawuran tersebut.

"Kejadian ini viral di media sosial, tapi pengungkapannya bukan karena viral. Melainkan polisi memiliki tim Siber yang memantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat, 29 Juli 2022.


Berawal dari Saling Ejek

Zulpan mengatakan tawuran ini berawal dari adanya aksi saling ejek di media sosial antara para pelaku dengan korban hingga berakhir dengan tawuran pada 23 Juli 2022 lalu.

"Kasus ini motifnya saling ejek di media sosial. Ini tentunya menjadi pelajaran kita agar bijak menggunakan media sosial," katanya.

Zulpan mengatakan dalam aksi tawuran itu, korban sempat terpisah dengan kelompoknya hingga menjadi bulan-bulanan dari para pelaku. Korban lantas terkena bacokan hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

Dalam kasus ini, sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Kendati begitu, Zulpan menegaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

"Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini ada tiga orang. Kita tampilkan satu karena yang dua lagi di bawah umur," katanya.

Akibat perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

 


Sumber: Viva.co.id


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar