Polsek Baturiti Yustisi Prokes Amankan Tempat Wisata dan Sosialisasi Vaksinasi Booster

Personil Polsek Baturiti dipimpin Kapolsek Baturiti melakukan pengamanan di tempat wisata yang ada di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. (sumner foto: Humas Polres Tabanan)

 

 

 


SIBERONE.COM - Guna tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baturiti - Polres Tabanan, mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru, Personil Polsek Baturiti dipimpin Kapolsek Baturiti melakukan pengamanan di tempat wisata yang ada di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Selain melakukan pengamanan personil Polsek Baturiti juga ditugaskan untuk melaksanakan yustisi protokol kesehatan dan mensosialisasikan Vaksin lanjutan (booster) atau vaksin ke-3.

Seperti tampak pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 mulai pukul 11.00 wita sampai dengan sore hari, personil kepolisian sektor Baturiti memasuki tempat tempat wisata yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan. 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., mengatakan bahwa Personelnya akan selalu melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah pariwisata.

"Saat ini kami menugaskan personil untuk melakukan yustisi prokes di DTW Ulun Danu, Kebun raya Eka karya Bali, The Bloom dan dan The Silas, seperti kita ketahui bersama akhir pekan tempat tersebut menjadi sasaran kunjungan dari para wisatawan yang menikmati liburan. Hal ini perlu kami lakukan atensi pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19," ujar Kapolsek Baturiti.

Kapolsek Baturiti juga mengatakan selain tempat pariwisata ia juga melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah yang berpotensi terjadi kerumunan.

"Selain tempat wisata kami juga melakukan pengawasan prokes di pasar tradisional Baturiti, pasar kandang Candikuning dan tempat lain yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan mendagri No 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Jawa - Bali.  Personil yang ditugaskan dari unit Patroli, Reskrim, Lalu lintas, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Baturiti." ungkap Kapolsek Baturiti.
  
Kapolsek Baturiti juga menyampaikan  bukan hanya pengamanan dan yustisi Prokes yang dilakukan oleh personil Polsek Baturiti akan tetapi sosialisasi akan pentingnya vaksin lanjutan (booster) atau vaksin ke-3. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi lanjutan (booster), ayo kita semua sukseskan program pemerintah untuk melaksanakan vaksin booster" Katanya

"Dari pelaksanaan kegiatan yustisi saat ini nihil kami temukan pelanggaran. Demikian juga sarana prokes berupa tempat mencuci tangan pada tempat wisata dan area publik masih tersedia dan penggunaan hand sanitizer masih tersedia. Jaga diri , Jaga keluarga dan Jaga Negara dengan tetap disiplin Prokes terutama memakai masker," tutup Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. 

 

 

Wartawan: Agus romadhon 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar