Polairud Polda Bali Gagalkan Penyeludupan 15 Ekor Penyu Hijau
SIBERONE.COM - Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Dua orang tersangka ikut ditangkap.
Kedua tersangka yaitu AS (39) dan G (43). "Keduanya sopir dan kernet truk," kata Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Kedua tersangka ditangkap saat mengangkut penyu dengan truk pikap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam.
Saat diperiksa, polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal. Satwa langka itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar.
Setelah didalami, terungkap belasan penyu itu berasal dari kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur. Penyu-penyu itu lalu dikirim ke Bali melalui pantai Sumber Kembar, Gilimanuk.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mengirim penyu karena tergiur upah. "Per ekor mendapat upah Rp700," ungkap Wahyudi.
Saat ini, ke-15 ekor penyu Itu dititipkan di kolam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, akan dilepaskan kembali ke laut.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Wakili Danramil, Serda Parjito Hadiri RAT Koperasi
Bupati Pasaman Terima Penyaluran Bantuan dari Bpjamsostek Kanwil Sumbar - Riau
Marsekal Pertama Andi Kustoro Terpilih Secara Aklamasi Melalui Musyawarah Provinsi Riau
11 Money Changer Tanpa Izin Operasi di Kuta Bali di Segel Petugas
Satgas Yonif 512/QW Bantu Ajarkan Warga Merawat PLTS
PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua
Remaja Pria Asal Pekanbaru Tenggelam Saat Mandi di Sungai Kampar
Fauzul Azmi Berikan Klarifikasi Mengenai Postingan Takjil Basi
Kompak, Dandim dan Kapolres Inhil Beri Motivasi dan Sepatu ke Adik-adik Paskibraka
Yuk kunjungi Barbershop 86 di Jalan Lingkar II kecamatan Tembilahan
Ditemukan Mayat Terbakar Tanpa Kepala di Semak-semak Semarang, Polisi Olah TKP
Personel Polsek Perbaungan Ditembak Tersangka Pelaku Curanmor