Polairud Polda Bali Gagalkan Penyeludupan 15 Ekor Penyu Hijau

Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Dua orang tersangka ikut ditangkap. (sumber foto: SINDOnews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Dua orang tersangka ikut ditangkap.

Kedua tersangka yaitu AS (39) dan G (43). "Keduanya sopir dan kernet truk," kata Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

Kedua tersangka ditangkap saat mengangkut penyu dengan truk pikap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam.

Saat diperiksa, polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal. Satwa langka itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar.

Setelah didalami, terungkap belasan penyu itu berasal dari kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur. Penyu-penyu itu lalu dikirim ke Bali melalui pantai Sumber Kembar, Gilimanuk.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mengirim penyu karena tergiur upah. "Per ekor mendapat upah Rp700," ungkap Wahyudi.

Saat ini, ke-15 ekor penyu Itu dititipkan di kolam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, akan dilepaskan kembali ke laut.

 


Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar