4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
2 Pelaku Pencurian yang Gasak 18 HP du Natuna Diamankan Tim Gabungan
SIBERONE.COM - Roni Paslah alias Ujang, dan Aydil alias Budil tak berkutik saat diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, dan Polres Natuna. Keduanya ditangkap, usai menggasak ponsel di di enam rumah warga yang ada di Kabupaten Natuna.
Saat proses penangkapan, Roni Paslah sempat kabur ke Sepempang, Bunguran Timur. Petugas tak tinggal diam, pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat ini akhirnya berhasil diciduk di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur.
Tak berhenti di situ saja, polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil meringkus Aydil yang menjadi satu komplotan pencurian dengan Roni Paslah. Aydil ditangkap di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Timur.
Roni Paslah dan Aydil akhirnya digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi juga berhasil menyita 18 ponsel, yang diduga merupakan hasil pencurian yang dilakukan kedua pelaku.
"Ada enam rumah warga yang dibobol oleh pelaku, dan terakhir terjadi di rumah warga Desa Tanjung, pada 16 Juni 2022. Akibat aksi pencurian ini, seluruh korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," tegas Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy.
Dari hasil pemeriksaan, Roni Paslah merupakan residivis kasus kriminal dan baru bebas setahun lalu. Kedua pelaku pencurian kini ditahan di Polres Natuna. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara serta denda Rp60 juta.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Pelaku Penyiram Air Keras Pimred Media Online Sudah Ditangkap Polisi
Sedang Transaksi, Bandar Narkoba di Bangka Belitung Diamankan Polisi
Tim Resmob Polresta Pekanbaru Bekuk 2 Remaja Pelaku Jambret
Ditengarai Calon Perangkat Desa Terpilih Bayar Mahar Rp.200 Juta Hingga Rp.300 Juta
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 Tersangka
Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Sakoni Akan Dipolisikan
Tabrak Pesepeda di Jakut, Pengemudi Pajero Hendak Larikan Diri Malah Tabrak Papan Reklame
L-KPK Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kuwu Losari Kidul ke Kejaksaan
Diduga Terima Sogokan Ratusan Juta, Oknum Ditresnarkoba Polda Kalteng Bebaskan AMR, Tumbalkan RUS
Tak Butuh Lama, 2 Pelaku Curanmor di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Segera Hadir Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) dan Uji Kompetensi Hukum Kontrak (UKHK) di Kota Bandung
Sempat Kabur Keluar Kota, Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi di Muara Enim Diamankan Polisi