Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan Uang, 2 Pria di Duri Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - Akibat menjanjikan sesuatu dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat, dua pria masing masing berinisial H dan N, warga Kota Duri, Kecamatan Mandau harus berurusan dengan Polisi. Tak tanggung tanggung, akan ulahnya melakukan aksi tipu tipu itu, keduanya meraup keuntungan hingga ratusan juta.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 8 lembar kwitansi penyerahan uang dari kaki tangannya berinisial U, 7 lembar bukti transfer, 4 lembar surat pernyataan dari pelaku H, 1 buah buku catatan penyerahan uang dan selembar kwitansi penyerahan uang dari korban berinisial Bambang Sukardi turut diamankan guna menjerat keduanya menginap di hotel prodeo.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP M Reza saat dikonfirmasi, Ahad (24/7/22) membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Berawal dari komunikasi dan akal akalan kedua pelaku, pelaku N menghubungi Ujang selaku pelapor yang dijanjikan diposisi Humas di PT NHL untuk mencari calon tenaga kerja dengan uang jasa sebesar Rp 3,5 juta perorang dan dibayar bertahap setelah tanda tangan kontrak dilakukan dan pelapor pun mulai menjalankan perintah pelaku N yang sebelumnya Jumat (10/9/21) sekira pukul 17.00 WIB disalah satu Cafe dibilangan Jalan Hang Tuah Duri, bertemu pelaku N dan H.
Pelapor yang memboyong dua rekannya, Ucok dan Dermawan akhirnya termakan janji yang diucapkan kedua pelaku dan pelaku juga menjanjikan jika rumah pelapor akan dikontrak dijadikan mess pekerja dengan nilai Rp 40 juta pertahunnya.
"Pelaku menjanjikan pekerjaan paling lama sebulan setelah menerima uang jasa itu dan PT NHL akan beroperasi di Bangko, Rohil. Pelaku N juga berlagak bagaikan bos dengan melakukan interview dan mengarahkan calon pekerja sebanyak 56 orang untuk Medical Check Up di RS Permata Hati Duri,hingga melakukan training di LAM Duri,"terang Kasat.
Dipaparkan Kasat, untuk semakin meyakinkan korbannya, pelaku N juga memanggil seluruh korbannya untuk melakukan tanda tangan kontrak disalah satu rumah dijalan Mandau Duri dan meminta seluruh sisa uang calon pekerja serta melarang seluruh naker untuk mengabadikan kesepakatan kontrak kerja. Namun sayang, hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan membuat terlapor dan seluruh murka hingga diputuskan melaporkan aksi penipuan itu ke pihak Kepolisian.
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Sudah Disegel Polisi Tambang Ilegal di Kalsel Nekat Beroperasi, Ganti Nama PT Damai Mitracendana Abadi
LAMI Desak KPK Periksa Aziz Syamsuddin Terkait Kasus DAK 2017
Mengapa Ahli Bahasa Cyber Polri Andhika Dutha Bachtiar Tidak Hadir di Persidangan Kasus Ruslan Buton Kamis 8 April 2021?
Diduga Rugikan Negara 3,7 Milyar, Tiga Tersangka Korupsi Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Gayo Lues
Tanggapan Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Atas Kasus Indosurya
Seorang Resedivis Diamankan Polsek Batang Gansal Inhu, Diduga Miliki Senjata Api
Mantan Plt Sekwan Resmi Dilaporkan ke Kejari Kota Pekanbaru
Tim Resmob Polresta Pekanbaru Bekuk 2 Remaja Pelaku Jambret
Polisi Amankan Seorang ASN dan Rekannya, Diduga Curi Kabel Telkomsel
Pelaku Curanmor di Kampus UIN Suska Riau Pekanbaru Berhasil Diungkap Polres Tampan
Diduga Spesialis Pencuri HP Pasien di RS Awal Bros Pekanbaru, Wiranto Ditangkap Polisi
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Sekdes di Kabupaten Cianjur Dilaporkan