Polres Pekalongan Gelar Konfenrensi Pers Pengungkapan Kasus Currat yang Dilakukan Oleh Ibu dan Anak
SIBERONE.COM – Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Ibu RSW (51) dan anaknya EPF (31) di dukuh Silumbu Rt. 01 Rw. 02 Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan kabupaten Pekalongan.
Melalui konferensi pers, Selasa (19/07) Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan Jum’at (15/07) sekira pukul 07.30 wib EPF datang ke rumah korban dengan alasan mau meminta buah mangga.
“Tersangka EPF dan korban ngobrol di ruang belakang, dan sekitar pukul 09.00 wib, kemudian tersangka RSW datang ke rumah korban langsung masuk ke dalam menuju ke kamar korban kemudian langsung megambil tas warna hitam milik korban yang disangka tersangka berisi uang,” ujarnya.
Namun tas tersebut hanya berisikan KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan surat-surat lain milik korban. Tidak mendapati uang selanjutnya tersangka RSW memindahkan KTP, ATM dan buku tabungan ke tas milik tersangka, sedangkan tas milik korban di buang di sungai Desa Tengengwetan.
Kapolres menambahkan bahwa tersangka mengambil uang korban melalui ATM dengan melakukan 2 kali transaksi sejumlah Rp. 18.000.000,-
“Korban mendapat notifikasi di HP berisi transaksi pemindah bukuan dari rekening tabungan korban ke orang lain sebanyak 2 kali sebesar Rp 10 juta dan Rp 8 juta,” tambahnya.
Setelah melalui berbagai penyelidikan dan keterangan para saksi, kedua pelaku RSW dan EPF berhasil diamankan. Tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti lainnya yakni uang tunai sebanyak Rp 17.750.000,- dalam pecahan Rp 50.000,- yang disimpan di bawah jok SPM milik tersangka RSW.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ke 4e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Wartawan: Suyanto
Berita Lainnya
Ops Pekat Polres Serang Kota Jaring 9 Pengamen dan Anak Jalanan
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 4 Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba
Diduga Dilecehkan Tiara Marleen, Gus Din Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Ageng Kiwi
IRT di Inhil Berhasil Diamankan Polisi, Kasusnya Jual Shabu
Sidang Permohonan Pengesahan Pemilihan BPA AJB Bumiputera Kembali Ditunda Efek PPKM Darurat
Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021
Immanuel Ebenzer Ketua Umum JoMan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim
Komnas HAM Respon Cepat Aduan Warga Pulo Gebang yang Alami Eksekusi Rumahnya Oleh PN Jakarta Timur
Kuasa Hukum WN Apresiasi Penahanan HA Komisaris Utama BPR PMM yang Juga Direktur PT. MAS oleh Polresta Pekanbaru
LQ Indonesia Lawfirm Tegaskan Proses Hukum Terkait Laporan Penipuan Terhadap Natalia Rusli Tetap Lanjut
Bandar Togel di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Sindikat Narkoba Antar Kabupaten ini, Berhasil Diciduk Polres Inhil