4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Nekat Curi Motor di Uin Suska Riau Untuk Biaya Istri Bersalin, Pelaku Patah Tulang Diamuk Masa
SIBERONE.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami patah tulang setelah tertangkap mencuri sepeda motor di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis, 14 Juli 2022.
Dari pengakuan pelaku berinisial WP, ia nekat mencuri sepeda motor untuk biaya persalinan istri yang saat ini hamil tua.
"Motif pelaku WP melakukan pencurian karena untuk biaya persalinan istrinya. Itu hasil interogasi petugas," ujar Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Senin, 18 Juli 2022.
Saat pengungkapan kasus di Mapolsek Tampan, WP tak mampu berjalan dan menggunakan kursi roda.
"Pelaku telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan tengah dalam pemulihan. Pelaku beraksi berdua dan satu orang lagi masih dalam pengejaran (DPO)," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.
Sumber: Riauonline.co.id
Berita Lainnya
Demi Lunasi Hutang, IRT di Jakarta Jual Ponakan yang Masih Berusia 8 Bulan Seharga Rp30 Juta
Hanya Butuh 6 Jam, Polda Jateng Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Lemari Hotel
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku dan 20 kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal
Judi Sabung Ayam di Gowa Digrebek Polisi, 1 Ekor Ayam, Arena Sabung Ayam dan 7 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Hingga Prostitusi Online
Oknum Polisi di Brebes Diamankan Saat Pesta Narkoba
Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral
Sat Resnarkoba Polres Kendal Amankan Pengedar Pil Koplo
Dukun Palsu di Tegal Cabuli Gadis Sampai 19 Kali Hingga Hamil
23 Paket Jenis Shabu Siap Edar Diamankan Polsek Tampan
Dalam Kurun Waktu 1 Tahun, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap 41 Kasus Curanmor serta Amankan 57 Tersangka