Polres Tulung Agung Tangkap Pemuda Pengangguran Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pemuda berinisial RA (18), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Pemuda tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.
Petugas menangkap RA yang merupakan pengangguran ketika asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan.
"Di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena Minggu (17/7/2022).
Dari tangan pemuda ini, AKP Aris melanjutkan, petugas menyita barang bukti berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai sabu, alat isap sabu (bong), kertas aluminium foil warna silver, dan dua korek api gas.
Dari informasi yang didapat, rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat konsumsi narkotika.
"Saat petugas kami menggerebek rumah tersebut, ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu," tuturnya.
Ia melanjutkan, pemuda tersebut berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. RA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Faktor Ekonomi, Pasutri di Lampung Curi Tas di Toko
Hari Raya Waisak, Kemenkumham Riau Usulkan Remisi 79 Napi
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Setelah 5 Bulan Dalam Penyelidikan, Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring
Oknum PNS di Sulut Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Curanmor
Gonjang Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi
Polres Purwakarta Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Sajati
Lembaga KAMPUD Desak Bupati Lampung Timur Evaluasi Kuasa Hukum Terkait Upaya Eksekusi Aset-aset BPR Tripanca Setiadana
PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
Diduga Lahan Warga Dirusak Oknum PT. PSPI, Pengacara Kondang Riau Akan Dampingi Warga Buat Laporan
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR