Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Handphone di Gorontalo
SIBERONE.COM - Tiga pelaku pembobolan serta pencurian ratusan Handphone di toko handphone di Gorontalo dibekuk personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Mereka ditangkap sesaat tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, bersama barang bukti ratusan handphone curiannya.
Pelaku pembobolan toko handphone tersebut masing-masing bernama, Subair (42), Ahmad Siraid (34) dan Yones (45).
"Iya ada tiga orang pelaku pembobolan toko handphone di Gorontalo ditangkap saat kapal yang mereka tumpangi sandar di Pelabuhan Makassar," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, Minggu (17/7).
Penangkapan tersebut, kata Hamka, berdasarkan informasi dari Polda Gorontalo jika ketiga pelaku diduga melarikan diri ke Makassar usai melancarkan aksinya dan berhasil menggondol 130 handphone hasil curiannya.
"Jadi berdasarkan dari Polres Pohowatu bahwa pelaku melakukan aksinya saat hari raya Iduladha kemarin. Mereka membobol sebuah toko handphone lalu mengambil semua handphone-handphone yang ada di etalase itu kurang lebih ada 130 unit," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, kata Hamka bahwa mereka mengakui perbuatannya secara bersama-sama dan memiliki peran saat membobol dan mencuri toko handphone tersebut.
"Dimana Subair dan Ahmad ini bertindak sebagai eksekutor. Sementara Yones bertugas menjaga dan memantau situasi di luar toko," jelasnya.
Ketiga pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku telah kami serahkan ke Polres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sumber: CNN Indonesia





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman