BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
BPOM Inhil Terus Lakukan KIE Keamanan Pangan ke Pedagang dan Masyarakat
SIBERONE.COM - Badan POM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi pangan yang beredar di masyarakat kabupaten Indragiri hilir kepada Masyarakat.
Kali ini Badan POM membuka stand Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di lokasi Care Free Day (CFD) di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Minggu, (17/07/2022).
Ketua BPOM Inhil, Emi Amalia melalui bagian Fungsi Infokom, Indah mengatakan kegiatan ini dilakukan demi memberi pengetahuan kepada masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan pangan yang tidak memiliki BPOM, dimana banyaknya barang-barang beredar yang menggunakan bahan kimia yang tidak layak dikonsumsi tubuh.
"Badan POM Inhil terus melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pengenalan barang-barang yang tidak layak edar serta memberikan pengetahuan dari dampak yang dihasilkan dari penggunaan pangan, obat-obatan herbal dan penggunaan kosmetik yang belum terdaftar di BPOM. Kami menyasari ruang publik seperti pasar, pelabuhan bahkan ke sekolahan," jelas Indah.
Lanjutnya, bagi pedagang akan terus dilakukan pembinaan agar tidak menjual atau mengedarkan barang yang tidak layak edar.
"Kami terus melakukan pembinaan kepada pedagang apabila ditemui barang tersebut, mana tau pedagangnya memang belum mengetahui, namun jika sudah dibina tapi masih berlanjut, maka BPOM akan bertindak tegas," terangnya.
Selain itu Badan POM mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau prodak-prodak Non BPOM.
"Kita sama-sama memantau ya, bukan hanya BPOM saja, masyarakat atau pedagang yang mengetahui adanya peredaran barang non BPOM diharapkan melapor ke Badan POM agar kami bisa bertindak tegas," tutupnya.
Untuk pengecekan BPOM bisa langsung buka situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau bisa langsung unduh aplikasi BPOM mobile di Playstore.
Wartawan: Ema





Berita Lainnya
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan