Marah dan Tampar Ponakan Usia 6 Tahun yang Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Diduga menampar keponakan yang berusia 6 tahun, seorang paman di Palembang Sumatera Selatan ditangkap Polisi. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban yang tak terima melapor ke polisi.
Dugaan penamparan oleh paman itu viral di media soial. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat pelaku beberapa kali memberikan tamparan kecil terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengangkat tubuh bocah tersebut dan meletakannya di lantai sembari memarahi korban.
Pelaku diduga marah ke pada korban karena korban kerap kali berkata kasar dan jorok diusianya yang baru enam tahun. Sementara tak terima dengan aksi itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi dari Satuan Unit Ranmor Polrestabes Palembang yang menerima laporan langsung meggerebek rumah pelaku di kawasan Kelurahan 24 Ilir.
Saat upaya penangkapan polisi sempat mendapat perlawan dari keluarga pelaku yang berusaha menghalang-halangi penangkapan, sebelum akhrinya pelaku berhasil diamankan polisi. Baca: Belasan Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Baca Juga: Makassar Geger! Mayat Membusuk di Dalam Rumah, Muka Bengkak dan Hitam.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Kasus Penghinaan Terhadap Ketum dan Pengurus PJID Riau Akan Dibawa ke Jalur Hukum
Praktisi Hukum Tembilahan Nilai Perda Sapujagat Nomor 11 Tahun 2016 Saatnya Difungsikan
Curi HP dan Tikam Korban, Pria Usia 64 Tahun Diamankan Polsek Matuari Sulut
Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko
Pengamat Sosial Politik UNPAS : Aksi Sadis dan Brutal KKB Bisa Dijerat Dengan Pidana Terorisme
Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Miras
Sering Transaksi Shabu, RP Warga Tembilahan Hulu di Ciduk Polisi
Gagalkan Penimbunan 2.000 Liter BBM Subsidi, Polisi Tangkap 2 Tersangka Warga Garut
Pria di Sumut Tega Bunuh Nenek Kandungnya Diduga Motif Incar Harta
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
Polisi Berhasil Ciduk Pria di Inhil Saat Hendak Transaksi Shabu
Pendekatan Hukum Harus Dipakai Terhadap KKB di Papua