Sedang Transaksi, Bandar Narkoba di Bangka Belitung Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Tim Gradak Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil menggagalkan peredaran 16,88 gram narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu. Terduga bandar narkoba berinisial KE alias DR (23) ditangkap saat transaksi di Kampung Tanjung Ratu, Sungaliat, Bangka, Bangka Belitung, Senin (4/7/2022) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi mengatakan penangkapan KE warga Parit Padang Sungailiat ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba di daerah itu.
"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP dan tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata IPTU Deni.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Parit Padang Sungailiat Bangka, dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Di sini polisi berhasil menemukan bungkusan yang berisi 15 paket diduga sabu-sabu. Selain itu juga petugas menemukan barang bukti lainnya berupa plastik strip bening dan timbangan digital.
“Dari hasil penggeledahan kami mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 16,88 gram,” ujarnya.
Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bangka guna pengembangan kasus dan proses lebih lanjut.
"Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Sumber: iNews.id
Berita Lainnya
7 Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. ASABRI Dinyatakan Lengkap (P-21)
Penjual Nomor Togel Ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku Kasus Kayu Sonokeling Illegal di Lampung Siap Disidangkan
Pemuda di Makassar Tewas di Amuk Massa Usai Diteriaki Begal
Peras Pekerja di Desa Teluk Meranti, 3 Pelaku Diamankan Polres Pelelawan
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Korban Koperasi Sejahtera Bersama Tunjuk LQ Indonesia Lawfirm Tangani Kasus Gagal Bayar
Sempat Kabur, Pria yang Cekik Kekasihnya Hingga Tewas Diamankan Polsek Depok di Brebes
Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Sakoni Akan Dipolisikan
Pelaku Penculikan Bayi Usia 4 Bulan Berhasil Diringkus Polsek Pemangkat Sambas
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Pria di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara
BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021