Antisipasi Terhadap C-19, Anggota Koramil 02/TM Laksanakan Gakplin Prokes di Tempat Keramaian

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM - Antisipasi penyebaran COVID-19, anggota Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat-tempat fasilitas umum. Di wilayah teritorial Koramil 02/Tanah Merah, Kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau.


Saat dikonfirmasi awak media melalaui pesan singkat (WhatsApp) Danramil 02/Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko  mengatakan bahwa kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 di tempat umum. Terus digulirkan oleh anggota Koramil 02/Tanah Merah 

"Ya anggota kita di lapangan saat ini kita (Kecamatan Tanah Merah) tuan rumah pelaksanaan musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten, jadi untuk itu kita harus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah," ungkap Danramil 02/TM kapten Inf Rohadi Handoko kepada awak media, Rabu (22/6/2022) pagi.


Dalam kegiatan Gakplin tersebut, anggota Koramil 02/Tanah Merah memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.


"Saya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa virus COVID-19 belum berakhir, dan kita wajib menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi," tandasnya.

Dikatakan Danramil 02/Tanah Merah melalui Anggotanya, selalu memberikan pemahaman dengan cara humanis sehingga masyarakat mampu mendengar dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.


"Mudah-mudahan lah dengan kita menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah, kita sama-sama terhindar dari COVID-19, dan sehat selalu sehingga penyebaran mata rantai COVID-19 dapat diputuskan," katanya.


Kendati demikian,  juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum yang sedang beraktivitas, untuk mengikuti vaksinasi.


"Selain kita menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M, kita juga harus mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus dengan menerima vaksinasi, baik itu vaksin dosis 1,2, dan 3 Booster  (pelengkap)," tegasnya Danramil 02/Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko.


Sumber Batituud Koramil 02/TM 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar