Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang 561 Juta
SIBERONE.COM - Otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk. Pelaku bernama Susanto itu merupakan pekerja di perusahaan korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan Susanto (39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu (24/1) malam kemarin.
"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).
Indra menjelaskan pelaku itu merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.
"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelas Indra.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1) pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis (21/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Vio Sari./ HMS
Berita Lainnya
Resedivis Pelaku Pencurian di Dua Apotik Magelang Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magelang
Kadis Kominfo Angkat Bicara Terkait Beredarnya Nomor Whatsapp Mengatasnamakan Wakil Bupati Asahan
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Inhil, Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Kasus Arisan Online Fiktif, BNL Ditetapkan Sebagai Tersangka
Taem Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Togel, Ditemukan Lembar Struk Deposit ke Situs Togel RIA TOTO
Tiga Orang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota
Miliki Sabu B Warga Teluk Medan Enok, Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Reteh
Sepasang Muda Mudi Terekam CCTV Jambret Handphone Anak-anak di Jatinegara
AS Warga Tegal Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal
Empat Remaja Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Serang Kota
6 Orang pelaku Penipuan Gendam Berhasil di Ungkap Ditreskrimum Polda Jateng
Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal Dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih