BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Gubernur Riau Suarakan Kembali Agar Honorer Tak Langsung Diberhentikan
SIBERONE.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyuarakan kembali agar tenaga honorer tidak diberhentikan.
Syamsuar malah meminta tenaga honor harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya sampaikan di depan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
"Sebaiknya (mereka) jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," tambah Syamsuar.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Syamsuar usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/06/2022).
Syamsuar menyampaikan hal itu menyusul rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) menghapus seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubernur Syamsuar selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.
Contohnya dalam Rakor Gubernur (Rakorgub) se-Indonesia yang belum lama ini diselenggarakan di Bali,
Pada saat itu, Syamsuar menyampaikan soal nasib tenaga honorer atau sering disebut Tenaga Harian Lepas (THL) ini. Ia menyatakan di lingkungan Pemerintah Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18.000 THL.
Sumber: Kompas.com





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM