Ungkap Kasus Tindak Pidana Currat Pada Minimarket, Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers
SIBERONE.COM – Kepolisian Resor Pekalongan menggelar Konferensi Pers di depan lobi Mapolres untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai dengan pemberatan (currat) di sebuah minimarket (Alfamart), Senin (13/06).
Kejadian tindak pidana tersebut terjadi di sebuah minimarket (Alfamart) di Desa Rowokembu Rt. 03 Rw. 02 Kecamatan Wonopringo Kabupaten Pekalongan pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2022 kurang lebih pada pukul 00.30 wib dini hari.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.IK., M.H yang memimpin langsung konferensi pers mengatakan sebelum melancarkan aksinya, para tersangka “K” dan “R” ini telah merencanakan terlebih dahulu di kontrakannya di Kota Depok Jawa Barat.
AKBP Arief menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol tembok menggunakan linggis dan obeng, kemudian mengambil rokok, susu dan barang lainnya.
“Tersangka dengan inisial K bertugas menjebol tembok menggunakan linggis dan obeng yang sudah dipersiapkan, sedangkan tersangka lainnya yakni R mengawasi situasi dibelakangnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan “K” dan “R” keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Pekalongan, sementara satu tersangka lainnya yakni “A” masih DPO.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Wartawan: Suyanto





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman