6 Pelaku Terdakwa Pemilik 105kg Narkotika Jenis Sabu di Rohil Divonis Seumur Hidup
SIBERONE.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) di Ujung Tanjung menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap 6 orang terdakwa pemilik 105 kilogram narkotika jenis sabu.
Vonis tersebut disampaikan majelis hakim yang diketuai Erif Erlangga di ruang sidang PN yang diikuti para terdakwa secara virtual dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kamis (9/6/2022).
Dengan demikian mereka lolos dari hukuman maut. Mengingat Jaksa Penuntut Umum atau JPU sebelumnya menuntut ke enam terdakwa dengan pidana mati.
Para terdakwa itu adalah Zulkarnaini alias Jul, Dedi Yusmarika alias Dedi, Joni Putra alias Pedro, Anthoni Siregar alias Anton, Rizki Kurniawan Siregar alias Kiki dan Sudarno alias Ken.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Yogi Hendra SH MH membenarkan jika perkara tersebut telah diputus.
"Keenam terdakwa sudah divonis seumur hidup oleh Pengadilan, atas putusan itu kita selaku JPU masih pikir-pikir dalam waktu 7 hari sambil menunggu petunjuk dari pimpinan" kata Yogi.
Sementara itu lanjut Yogi, terdakwa Sudarno alias Ken menyatakan menolak putusan tersebut dengan langsung menyatakan banding. Sementara 5 terdakwa lainnya menyatakan pikir-pikir.
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita
GMBI Kuningan Desak Kesatuan Pemangkuan Hutan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar
DPO Sejak Februari, 2 Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Inhil
Kedapatan Pasang Judi Online, Warga Kemirirejo Diamankan Satreskrim Polres Temanggung
1050 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Inhil
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Kedapatan Bawa 2 Karung Ganja Kering, Pasutri Asal Jambi Diamankan Polisi Gayo Lues
Polresta Pekanbaru Amankan Sepasang Kekasih Diduga Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Pakaian
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Kabur 11 Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Kurir Sabu 15Kg
LQ Indonesia Lawfirm Tangani Urusan Legal Agung Intiland Group
Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Diungkap Polresta Banjarmasin, 1,3 Kg Sabu Diamankan