Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.
Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.
Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.
Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.
"Trsangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.
Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tukasnya.
Sumber: Humas Polres Inhil
Berita Lainnya
Menuju Perubahan, Komisi III DPR Yakin Publik Merasakan Transformasi Organisasi Polri Kearah Modern
TP. PKK Kabupaten Asahan Gelar Rakornis Tahun 2021
Mulai Besok, 3 Wilayah Riau Masuk Tahap 1 Penghentian Siaran TV Analog
Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas
Sempat Digigit Anjing, Warga Inhil Diduga Meninggal Karena Rabies
SDN 005 Kotabaru Seberida dan Disdukpencapil Inhil Jalin Kerjasama Pembuatan KIA
Diduga Curi HP, Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal
Berkah Ramadhan, Perkumpulan Marga Yang Pekanbaru mengadakan Pembagian Takjil Gratis
Pemkot Tegal Kembali Raih Predikat WTP Tiga Kali Berturut-turut
GTPP Kecamatan Sidoharjo Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Wabup Asahan Serahkan Bantuan 22.803,20 Ton Bantuan Beras untuk Korban Banjir
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Tewas Terlindas Truk di Lintas Pekanbaru-Duri