Kejari Inhil Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Aspek TP Korupsi Pengelolaan Dana BOS di Kempas
SIBERONE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan penyuluhan hukum tentang Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kepada Kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP se Kecamatan Kempas.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH, MHum turun langsung memberikan materi, didampingi Kasi PB3R Edmon Rizal, dihadiri kepsek SD dan SMP se Kecamatan Kempas, Bendahara BOS, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Muh Irwan, pengawas sekolah dan forkopimcam Kempas. Kegiatan dilaksanakan di SD 01 Kempas, pada Rabu (8/6/2022).
Kajari Inhil menyampaikan materi penyuluhan hukum bertemakan "Aspek Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS".
"Kegiatan hari ini kami memberikan penyuluhan hukum terkait pengunaan dana BOS kepada kepsek di Kecamatan Kempas, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kenali dan jauhi hukumannya agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih.
Ia memaparkan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan pembekalan pengetahuan tentang delik-delik tindak pidana korupsi yang dapat terjadi sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Petunjuk Teknis tentang Pengelolaan Dana BOS.
"Diharapkan dengan penyuluhan tersebut dapat meminimalisir bahkan menghilangkan perilaku koruptif dalam pengelolaan dana BOS sehingga tujuan penyaluran dana BOS dapat tercapai, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil pada tahun 2022 ini dan tahun yang akan datang," paparnya.
Akhir acara, peserta sangat antusias bertanya aspek hukum dan pengalaman dalam mengelola dana BOS. Peserta juga senang karena Kajari Inhil bisa turun langsung menyampaikan materi.
"Alhamdulillah kami sebagai instansi yang berperan dalam pendidikan sangat berterimakasih kepada ibu Kajari Inhil yang telah menerangkan bidang aspek hukum terhadap pengelolaan dana BOS. Juga saya berpesan kepada para Kepsek se Kecamatan Kempas ini, memegang kuat penyampaian dari Kajari tadi agar tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS," ucap Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Muh. Irwan. (**)
Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, DPD KORNI Pekanbaru Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
Mahasiswa UT Asal Brebes Raih Beasiswa Hingga Lulus
Jaga Kamtib Jelang Nataru, Rutan Yogyakarta Gelar Apel Siaga
Dewi Aryani Kawal Pemkab Brebes Sinkronisasi & Pemutakhiran DTKS Untuk JKN PBI
Limbah Cemari Sungai, Pemilik Pemotongan Ayam Citra Dewi Broiler Weleri Membentak dan Lontarkan Nada Keras
Silaturahmi Bersama Pengurus Wilayah NU Riau, Irjen Iqbal Tanam Kurma dan Salurkan Bantuan
Kapolsek Pegandon Lakukan Monitoring Vaksin di Wilayah Ngampel
Tim Satgas Kota Surakarta Lakukan Evakuasi 102 Warga OTG
Marak Pembiaran Bangli Dilahan Pengairan Teluknaga, Bisa Terjerat Pidana Karena Ini
Kapolres Pekalongan Cek Kegiatan Vaksinasi Massal
Pastikan Puncak Misa Paskah Aman, TNI-Polri Gelar Patroli Berskala Besar di 117 Gereja di Simalungun
Kapolda Riau Drop Tenaga Vaksinator RS Bhayangkara Dan Bantu 500 Dosis Vaksin di Bunut Pelalawan