Asik Nongkrong di Jam Kerja, 3 Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Satpol-PP
SIBERONE.COM – Beberapa orang karyawan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir didapati ngopi pada saat jam efektif berkerja. Senin (6/6/2022).
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil bersama BKPSDM Kabupaten Inhil melaksanakan giat patroli pengawasan disiplin pegawai pada saat jam efektif kerja.
Kegiatan ini memang dipriotaskan untuk dilaksanakan secara rutin sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya pengawasan penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan Non ASN pada jam kerja efektif.
Penelusuran dimulai pada waktu rawan, ditemukannya para pegawai berkeliaran yakni pada pukul 09.15 WIB di beberapa tempat makan dan kedai Kopi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Dimulai dari Jl. Kembang, Jl. Bunga, jl. Soebrantas hingga Jl. Jend. Sudirman Tembilahan.
“Giat kali ini ditemukan sebanyak tiga orang pegawai Non ASN yang sedang asyik nongkrong, dua orang dari mereka berprofesi sebagai guru dan satu orang lainnya dari sebuah instansi pemerintahan.” Ucap Reza Pahlevi, anggota Satpol PP Inhil.
Dengan total 3 orang yang terjaring, diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Selanjutnya dilakukan proses pendataan guna disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang.
Wartawan: Ema
Berita Lainnya
Diduga Tak Mahir Berenang, 2 Anak di Lampung Ditemukan Tewas
Tingkatkan Sinergitas, Jajaran TNI - Polri Bersama Kasatwil Ekswil Pekalongan dan Forkopimda Kota Pekalongan Ikuti Latihan Tembak Bersama
Gubernur Kepri Membawa Tanah dari Daik dan Air dari Pulau Penyengat ke IKN Nusantara
Mandi di Objek Wisata Brayeun, 5 Santri di Aceh Hanyut Terseret Arus
Suku Bunga Dianggap Tinggi, BPR Diminta Evaluasi
Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 2.270 MVA, PLN Pastikan Siap Dukung Investasi Sektor Bisnis dan Industri
Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Tolong, Maaf, Terima Kasih
PLN UP3 Rengat Konsisten Penuhi Kebutuhan Pelanggan dengan Listrik Andal di Tengah Pandemi Covid-19
1 Kg Shabu, 400 Dus Miras dan Barang Bukti Lainnya Dimusnahkan Kajari Inhil
Ciptakan Imun, Bupati Brebes Ajak Masyarakat Rajin Olah Raga
2 Nama Sudah Mendaftar di Pencalonan Ketua KONI Inhil Periode 2021-2025
Jokowi Larang Ekspor Cpo, Bahlil Ungkap Alasannya