Saat Ingin Ditangkap, Seorang Pelaku Narkoba di Kampar Kiri Lawan Petugas dengan Parang
SIBERONE.COM - Seorang pelaku narkoba lawan petugas dengan menggunakan parang saat ingin ditangkap di dalam rumahnya di Dusun Sidomulio, Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.
Kejadian ini terjadi dua hari yang lalu. Pelaku adalah TW alias Jarwo (40), warga Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri, AKBP Bambang Sugeng, SH.MH kepada wartawan, Ahad (5/6/2022) menjelaskan pelaku saat dilakukan penangkapan, juga sempat merebut senjata petugas.
"Saat melakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, pelaku mencoba melawan dengan menggunakan sebilah parang dan berusaha merebut senjata api petugas. Pelaku sempat melukai petugas kepolisian sektor Kampar Kiri dengan cara menggigit jari tangan petugas. Namun akhirnya berhasil mengamankan," ujarnya.
Saat berhasil melakukan penangkapan, pihak Kapolsek Kampar Kiri mengintrogasi tersangka, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan saat penggeledahan di rumah yang ditempatinya adalah miliknya. Dan tersangka juga mengaku mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine tersangka TW alias Jarwo, positif mengandung Metamphetamine.
"Kini pelaku narkoba jenis sabu inisial TW alias Jarwo telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek Kampar Kiri.
Kapolsek Kampar Kiri, AKBP Bambang Sugeng menambahkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti, berupa, 14 (Empat Belas) Paket kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dengan berat kotor (2,40 gram), 1 (Satu) Set Alat Hisab (Bong) yg terbuat dari botol plastik merk pokari sweat,2 (Dua) batang kaca pirex (pipet kaca), 1 (Satu) buah korek api (Mancis), 1 (Satu) Unit Handphone merek REDMI Warna, 1 (Satu) Pcs Sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) buah jarum kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 (Satu) buah plastik klip bening besar, dan 2(Dua) bilah parang yang terbuat dari besi.
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Korban Investasi di Tembilahan Ramai-ramai Datangi Rumah NAL
Dua Pasien Reaktif dari Reteh Dirujuk ke Tembilahan
Wujud Bakti dan Cintanya Bupati Inhil Kepada Orang Tua yang Telah Tiada
Tuntut Pembayaran, Puluhan Anggota Koperasi Datangi Kantor KSP-SB Cabang Tegal
Ketum IWO Ikut "Ngopi" di Kompas TV
Sinergi TNI-Polri Kecamatan Puhpelem Himbau Warga Pentingnya Penggunaan Masker
Jelang HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, BP3 Riau Jalin Silaturahmi Bersama Danrem 031/Wira Bima
Aksi Maling Jemuran Pakaian di Tembilahan Terekam CCTV
Gelar Acara Silaturahmi Bersama Jurnalis, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Inhil
Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Sambangi Balita Gizi Kurang Parit Landang Keritang
Diduga Hasil Ilegal Loging, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Puluhan Kayu Olahan
Hasil Autopsi Mayat ASN di Riau Tunjukkan Korban Tewas Karena Benda Tumpul