Saat Ingin Ditangkap, Seorang Pelaku Narkoba di Kampar Kiri Lawan Petugas dengan Parang

Pelaku narkoba yang menyerang petugas saat ingin ditangkap (sumber foto: Riauterkini.com)

 


SIBERONE.COM - Seorang pelaku narkoba lawan petugas dengan menggunakan parang saat ingin ditangkap di dalam rumahnya di Dusun Sidomulio, Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.

Kejadian ini terjadi dua hari yang lalu. Pelaku adalah TW alias Jarwo (40), warga Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri, AKBP Bambang Sugeng, SH.MH kepada wartawan, Ahad (5/6/2022) menjelaskan pelaku saat dilakukan penangkapan, juga sempat merebut senjata petugas.

"Saat melakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, pelaku mencoba melawan dengan menggunakan sebilah parang dan berusaha merebut senjata api petugas. Pelaku sempat melukai petugas kepolisian sektor Kampar Kiri dengan cara menggigit jari tangan petugas. Namun akhirnya berhasil mengamankan," ujarnya.

Saat berhasil melakukan penangkapan, pihak Kapolsek Kampar Kiri mengintrogasi tersangka, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan saat penggeledahan di rumah yang ditempatinya adalah miliknya. Dan tersangka juga mengaku mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine tersangka TW alias Jarwo, positif mengandung Metamphetamine.

"Kini pelaku narkoba jenis sabu inisial TW alias Jarwo telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek Kampar Kiri.

Kapolsek Kampar Kiri, AKBP Bambang Sugeng menambahkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti, berupa, 14 (Empat Belas) Paket kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dengan berat kotor (2,40 gram), 1 (Satu) Set Alat Hisab (Bong) yg terbuat dari botol plastik merk pokari sweat,2 (Dua) batang kaca pirex (pipet kaca), 1 (Satu) buah korek api (Mancis), 1 (Satu) Unit Handphone merek REDMI Warna, 1 (Satu) Pcs Sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) buah jarum kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 (Satu) buah plastik klip bening besar, dan 2(Dua) bilah parang yang terbuat dari besi.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar