Operasi Yustisi Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes
SIBERONE.COM - Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/1/2021).
Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.
"Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat," ujar Kompol Kasranto
Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu," imbuhnya. (red)
Berita Lainnya
Bupati Aceh Singkil Ingatkan Warga Tidak Lakukan Pembakaran Lahan
Desa Puhpelem Melaksanakan Musrenbang 2021
Wartawan Jurnal Sukabumi Dipukuli OTK Saat Bertugas di Palabuhanratu
Hari Ini, Ketua IWO Tegal di Vaksin
Hilang Beberapa Hari, Warga Tempuling Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pemerintah Masih Terapkan Larangan Ekspor, GAPKI: Tangki Pabrik CPO Sudah Mulai Penuh
Eratakn Tali Silaturahmi Kepada Wartawan Inhil, PLTU Tembilahan Agendakan ini
Bidadari Dunia
Kecelakaan Maut di Tol Semarang, 5 Prang Tewas dan 7 Luka-luka
AMUK Tegal Mempertanyakan Rusunawa untuk Siapa...?
Bupati Kendal Dico M.Ganinduto Serahkan Piala dan Kunjungi Pameran UMKM di Obyek Wisata Desa Gonoharjo
Difitnah Cari Untung, DPP LPPI : Harusnya Diberi Penghargaan kepada Luhut & Erick Thohir Berhasil Suksesi Tangani Pandemi