IRT di Inhil Berhasil Diamankan Polisi, Kasusnya Jual Shabu
SIBERONE.COM - Ternyata, bisnis barang haram (narkoba, red) juga digeluti perempuan. Buktinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) diketahui menjual barang haram berupa shabu-shabu.
Hebatnya lagi, IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual barang haram itu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Sumber: Humas Polres Inhil
Berita Lainnya
Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi
Modus Antar Minyak ke SPBU, Anggota Polda Sumsel Diduga Timbun Sebagian BBM
Ungkap Tiga Jaringan Dengan BB 24,4 KG Sabu 6 Pelaku Dibekuk, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Brantas Narkoba
DPP LSM Lacak Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Tentang Dugaan Penggelapan Siltap Oleh Kuwu Budur
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Kuasa Hukum Immanuel Ebenezer Somasi Denny Siregar Pemilik Akun Twitter @dennysirregar7
6.648 Narapidana di Riau Diusulkan Dapat Remisi di Momen Hari Raya Idul Fitri
2 Tersangka Pelaku Pembunuhan di Jalan Siak Hulu Diamankan, Motif Diduga Karena Dendam
Curi Telur, Dua Orang Residivis Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Diduga Gunakan Narkotika, 2 Hakim dan 1 ASN PN Rangkasbitung Ditangkap BNN Banten
Seorang Notaris Diciduk Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul, Diduga Miliki Sabu
Polres Tulung Agung Tangkap Pemuda Pengangguran Pelaku Penyalahgunaan Narkoba