2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Banten Berhasil Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang laki-laki berinisial S yang ditemukan tewas di dalam karung di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua pelaku adalah SY (35) dan MYM (18).
"Tersangka [SY] berperan sebagai eksekutor dan mengatur strategi, dan MYM peran pembantu eksekutor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (2/6).
SY dan MYM ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Rabu (1/6).
Zulpan menjelaskan, pembunuhan bermula saat korban dan kedua tersangka berkumpul di rumah korban. Saat itu, ketiganya menonton video porno dari ponsel tersangka SY.
Dalam kesempatan itu, korban melontarkan pernyataan yang menyinggung kakak perempuan tersangka SY. Akibat perkataan itu, SY naik pitam dan terlibat cekcok dengan korban.
"Tersangka SY menghajar korban dengan kapak di rumah korban, walaupun korban teriak karena bercanda, tapi pembunuhan tetap dilakukan," ucapnya.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan setelah S tewas, kedua tersangka membawa jasadnya untuk disembunyikan ke bekas galian besar.
Kedua tersangka mengikat tangan korban dengan pemberat berupa sebuah barbel yang terbuat dari besi. Tujuannya, agar jasad korban tidak mengambang.
Maulana menuturkan kedua tersangka memindahkan jasad korban menggunakan mobil milik korban. Setelahnya, mobil itu dijual oleh tersangka.
"Jadi memang betul mobil korban dibawa oleh tersangka dan mobil tersebut dibawa untuk membawa korban. Setelah itu mobil dijual di daerah Pandeglang," ucap Maulana.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP susbider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, mayat laki-laki yang terbungkus dalam karung ditemukan di bekas galian pasir di daerah Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tangan terikat dengan pemberat. Kepala korban juga dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Gonjang Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi
Mahasiswa di Pekanbaru Dibekuk Diduga Edarkan Narkoba
Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri Tegaskan Profesional, Transparan dan Objektif
2 Warga Tanjunguban Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Judi Online
Polres Kuansing Tangkap Tersangka Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Satgas BLBI Kantongi PNBP Rp 314 Miliar Higga Desember 2021
Terbukti Lakukan Pencurian Mobil, Pria Warga Windusari Magelang Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Polsek Mandau Ringkus Tersangka Spesialis Maling Kotak Infak Masjid
2 Tersangka Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan Diamankan Polres Inhil
Pelaku Curanmor di Pekanbaru Berhasil Diungkap Polsek Tampan
Kajari Pekanbaru Prihatin dan Pastikan Mengusut Laporan Tentang Dugaan Korupsi Mantan PLT Sekwan DPRD Badria Rikasari
Waka DPD RI Mendukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal