Narkotika Jenis Sabu Seberat 13,6 Kilogram Asal Malaysia Berhasil Digagalkan TNI AD

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia (sumber foto: Sindonews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY TNI AD menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia. Rencananya belasan kilogram sabu ini akan diselundupkan lewat Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi prajurit dari tujuh perintah KSAD. Salah satunya, bagaimana TNI AD hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (1/6/2022).

Tatang menuturkan, pimpinan TNI AD telah memberikan apresiasi atas aksi penggagalan sabu tersebut.

“Ini menjadi bukti, kuatnya sinergitas TNI AD dengan masyarakat dan komponen bangsa lainnya, dalam mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Indonesia,” pungkas dia.

 

Wartawan: Sindonews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar