Seorang Nenek di Pelelawan Kedapatan Simpan Sabu 44 Paket
SIBERONE.COM - Seorang nenek berinisial DW, di Km 55 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Langgam, karena kedapatan menyimpan 44 paket sabu.
Selain sabu, barang bukti yang disita dari pengedar narkoba tersebut berupa kaca pirex, uang tunai, gunting, telepon seluler dan barang bukti lainnya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (1/6/2022) mengatakan, penangkapan DW bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di warung kopi Km 55 Desa Segati, Langgam.
Berbekal informasi itu Kapolsek Langgam, Iptu M Fadillah beserta personel langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, wanita 57 tahun itu terlihat duduk di depan warung dan melihat kedatangan polisi.
"Dengan sigapnya ia melemparkan kotak rokok yang terbungkus plastik hitam, ke sudut rumah," ungkapnya.
Namun karena kejelian dan kesigapan personel, dapat menemukan barang haram yang dibuang oleh terduga pelaku DW.
"Saat dilakukan pengecekan, bungkusan plastik tersebut berisi 2 paket sabu dan 1 kaca pirek. Tak hanya itu, tim kemudian melakukan pencarian kembali dan mendapati 42 paket sabu siap edar disembunyikan di bawah sendal pelaku," terang AKP Edy, kepada GoRiau.com.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Kejaksaan Pantau Persoalan Insentif Dua Ribu Tenaga Kesehatan Kabupaten Cirebon
Pembayaran PKPU KSP SB Mangkir, LQ Indonesia Minta Proses Pidana
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Bawa 16 Paket Sabu
Sempat Larikan Diri, Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Sumsel Diringkus Polisi
Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas, Polres Pekalongan Tingkatkan Giat Patroli
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Arisan Bodong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhu
10 Orang Tersangka Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal Diamankan Polda Kaltara
Polsek Tambusai Utara Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
LQ Indonesia Lawfirm Resmi Cabut Laporan PolIsi Terhadap Kresna Life
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Kejari Medan Tetapkan 2 Pelaku Sebagai Tersangka Korupsi 1,8 Kg Emas di Pegadaian
Nekat Curi Motor Milik Anggota TNI dan Polri, 2 Pelaku Curanmor di Pemalang Diamankan Polisi