Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Dua Terduga Curanmor di Enok Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa Curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu, yang dilakukan oleh 2 orang pelaku inisial W (29) dan HR (17) warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.
"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korban mendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya.
Pada Rabu (29/5/2022) kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta rupiah.
"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.
Ia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak Curanmor bersama HR. Yang mana HR juga turut berhasil diamankan.
"Pelaku inisial W dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, berupa STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.
Sumber: Humas Polres Inhil
Berita Lainnya
Kapolres InhIl Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Mapolres
Tiga Pelaku Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Sat Reskim Polres Cirebon Kota
Pasutri di Inhil Cekcok Saat Ditegur Telponan, Sebilah Parang Melayang di Leher Belakang
Reskrim Polsek Parungkuda Ringkus Pencuri Ranmor
Resedivis Pelaku Pencurian di Dua Apotik Magelang Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magelang
Penjual Bensin Eceran di Inhil Ini Jadi Korban Penipuan Uang Palsu
Polres Pekalongan Buru Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Karanganyer
Diduga Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook H Aas Sulaiman Dilaporkan ke Polres Inhil
Seorang Kechik di Aceh Singkil Korupsi Dana Desa
2 Tahun Edarkan Ganja, Pasutri Penjaga Kontrakan Terancam Hukuman Mati
Pemilik Rumah Tidur, Pencuri Beraksi Congkel Cendela Gasak Hanphone
Diduga Bawa Sabu, Garong Diamankan Polisi