Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja
SIBERONE.COM - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.
Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengucapkan turut berbela sungkawa kepada ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
“Semoga penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan tersebut setidaknya dapat meringankan beban ahli waris yang menerimanya,” ucapnya.***
Berita Lainnya
Berlangsung 7 Hari, PLN Mobile VCRR 2021 Kumpulkan Donasi Rp 4,3 Miliar untuk Biaya Penyambungan Listrik Keluarga Pra-Sejahtera
Polresta Samarinda Amankan 17 Ton BBM Jenis Pertalite dan Solar yang Diduga Ilegal
Penyerahan Hasil Renovasi RTLH dan Pembangunan MCK Umum di Wilayah Kota Surakarta
Wakil Ketua MUI Jateng: Bangsa Ini Akan Jadi Bangsa Besar Kalau Kita Mampu Jaga Kerukunan
Di Lahan Pasca Abrasi, Pemdes Kuala Selat Laksanakan Upacara HUT RI ke -77
Jurnalis UKW Utama di Tembilahan Siap Bawa Dugaan Kasus Pemda Inhil ke Polda Riau, Apa ya ?
Ganjar : Banyak Pekerjaan Rumah yang Menumpuk, Jangan Mudah Kita Termakan Isu dan Memecah Belah
Diskominfo dan BNNK Batang Sepakat, Teknologi Sarana Berantas Narkoba
Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat Minyak Goreng Gratis
Korban Talangsari Lampung Tagih Janji Presiden Joko Widodo untuk Segera Dituntaskan
Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Musikus AP Akan Menjalani Rehabilitasi
Satgas TMMD Membuat Monumen Kenangan-kenangan TMMD ke 110 Sembari Rapikan Pekerjaan Drainase