Berikan Arahan Kepada Kepala UPT Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau

Kepala Biru Kepegawaian (Karowai) Kementrian Hukum dan HAM RI, Sutrisno foto bersama (sumber foto: Humas Kemenkumham)

 

SIBERONE.COM  – Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sutrisno pada Senin (30/5) memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna Ismail Saleh Gedung Kanwil Kemenkumham Riau ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengawali kegiatan ini dengan mengucapkan terimakasih atas kesediaan Karowai yang bersedia berkunjung ke Provinsi Riau. Pada kesempatan ini Jahari juga menyampaikan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Riau yang dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan untuk memaksimalkan pelayanan publik. ”Dari 30 (tiga puluh) satuan kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, 9 (Sembilan) diantaranya telah mendapatkan predikat WBK dari Kementerian PAN RB,” ujar Jahari Sitepu.

Sutrisno mengapresiasi capaian yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang saling berlomba – lomba berkinerja dan menyelenggarakan pelayanan publik yang prima. “ Saya melihat banyak perubahan yang terjadi dibandingkan ketika saya bertugas di Riau pada beberapa Tahun lalu. Kini setiap UPT saling berlomba berkinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mari pertahankan budaya yang seperti ini demi terciptanya Kemenkumham yang semakin PASTI,” ujar Sutrisno memberikan apresiasi.

Sutrisno juga mengingatkan kepada Kepala UPT untuk menjadi teladan bagi jajarannya dengan selalu berperilaku professional dan berintegritas ketika bertugas. "Ayo kita jaga dengan baik kantor kita ini, jangan sampai dikotori dengan hal - hal yang tidak baik dan perilaku menyimpang lainnya. Mari Kita besarkan anak-anak kita dengan uang yang halal dan berkah dengan cara mensyukuri penghasilan yang telah kita dapatkan dari Negara,” ungkap Sutrisno. 

Melanjutkan arahannya, Sutrisno juga menyampaikan agar Kantor Wilayah sebagai Tim Penilai Kinerja (TPK) tingkat III agar bekerja secara maksimal dalam menyaring pegawai yang berkompeten dan berpotensi sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dalam penentuan rotasi dan mutasi pegawai demi memajukan organisasi.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan diskusi dua arah terkait problematika yang dihadapi oleh Kepala UPT terutama di bidang Kepegawaian untuk dicari solusi atas permasalahan tersebut yang diantaranya adalah merit system yang diterapkan oleh Kemenkumham Riau dalam manajemen karir.

(Aris)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar