Lakalantas di Inhu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Proses evakuasi korban lakalantas di jl. Lintas rengat-tembilahan (sumber foto: Riaupos)

 


SIBERONE.COM - Kembali kecelakaan lalulintas (lakalantas) dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini antara mobil truk tangki CPO BM 9814 BU dengan sepeda motor BM 5743 BE. Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor atas nama Zainal Abidin (62) tewas di tempat.

"Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 06.10 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran,  Kamis (25/5/2022).

Dijelaskannya, kecelakaan dialami korban yang juga pensiunan PNS di Pemkab Inhu terjadi di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan tepatnya di Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku. Di mana, korban yang merupakan warga Jalan Aski Aris Kecamatan Rengat, Inhu datang dari Rengat arah ke Tembilahan.

Namun dari arah yang bersamaan, mobil truk yang dikendarai Masrijon (54) warga Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar berupaya mengelakkan lubang. Sehingga mobil yang dikendarainya, mengambil jalan arah ke kanan. 

Ketika mobil truk yang kendarai Masrijon, kembali ke arah kiri jalan, tiba- tiba datang sepeda motor yang dikendarai korban dari arah bersamaan. Sehingga bertabrakan pada bagian ban mobil truk sebelah kiri.

Akibatnya, sepeda motor korban terbentur oleh mobil truk. Bahkan, korban terjatuh dan terlindas mobil truk bermuatan CPO. 

"Korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala yang diduga sebagai penyebab meninggal dunia," terangnya.

 

Sumber: Riaupos


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar