Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Pekalongan Amankan Pasangan Sekamar yang Bukan Suami Istri

Satpol-PP tengah melakukan interogasi ke muda-mudi yang terjaring. (Sumber foto: siberone/Suyanto)

 


SIBERONE.COM - Senin pagi anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan  menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah kosan. Alhasil ada 10 pasangan bukan suami istri dan 6 muda mudi sekamar dikosan digaruk Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
 
 Adapun razia Pekat untuk menegakan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum, dimulai pukul 07.30 Wib, dan petugas terbagi dalam dua tim. Masing masing Tim menuju Kosan Desa Wangandowo Kecamatan Bojong dan Desa Kulu Kecamatan Karanganyar, karena adanya aduan belakangan ini banyak warga sekitar resah diduga dijadikan tempat mesum.

Saat dilokasi anggota melakukan penyisiran tempat kosan dengan mengetuk pintu satu persatu, dan ternyata benar terdapat pasangan bukan suami istri. Selain bukan pasangan suami istri di kosan Karanganyar petugas mendapati 6 muda mudi diantaranya dua perempuan dan empat remaja berada di satu kosan.

Karena tidak bisa menunjukan identitas, akhirnya mereka yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

 Adapun dalam kesempatan itu, pembinaan dilakukan secara langsung oleh Sekdin Satpol PP Kabupaten Pekalongan, M Abduh Ghazali untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

“Saya sedang main berangkat kemarin nginep dikos bersama teman teman. Saya tidak tahu kalau ada razia,” ungkap remaja asal Doro yang masih berusia 17 tahun kedapatan satu kamar bersama 5 temanya.

 Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Lanjar kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa Satpol PP Kabupaten Pekalongan hari ini melaksanakan operasi khususnya di kos-kosan. Ini dalam rangka menciptakaan ketertiban secara umum, karena banyak keluhan warga bahwa ada kos-kosan yang penghuninya disinyalir banyak bukan suami-istri.


 
“Kami dari Satpol PP pagi ini melakukan operasi, untuk ketertiban, juga untuk mencegah penyakit (HIV). Mereka yang terjaring dalam operasi ini, kami mohon untuk dicek, apakah ini benar benar sehat atau ada gejala HIV. Dalam razia ini ada 10 pasang, ada yang 1 kamar terdapat 2 cewek dan 4 cowok. Ini ketangkap di Kulu. Kemudian saya lihat di kamar juga ada minuman keras dan mereka
rata rata bukan suami istri, “katanya.

Dari 26 orang yang terjaring kebanyakan masih di bawah umur, ada yang sudah kerja, tapi Masih di bawah umur atau usia pelajar.
Adapun untuk langkah selanjutnya, setelah didata, sesuai arahan Sekdin akan kerjasama dengan Dinkes, untuk melakukan tes.

Dengan razia Pekat tersebut diharapkan Kabupaten Pekalongan akan lebih aman, kemudian pemilik kos-kosan selektif untuk menerima penghuni kos.

 

 

Wartawan: Suyanto


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar