Polres Pelelawan Bekuk 2 Pengedar Sabu Lintas Provinsi BB 500 Gram

Ilustrasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan bekuk 2 pengedar narkoba (sumber foto: Liputan6.com)

 


SIBERONE.COM - Kembali  Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengukir prestasi besar dengan membekuk dua orang Bandar Sabu Lintas Provinsi dengan barang bukti 500 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu di dampingi Paur Humas AKP Edi Haryanto kronologi penangkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Toro Jaya Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan di indikasi memang di rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.

Kemudian Team Joker langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang wanita berinisial EL (38) tahun setelah di geledah di dalam tas tersangka di temukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 473 gram yang menurut tersangka milik teman nya IM ( 45) tahun yang juga warga Toro Jaya Pelalawan Riau.

Tampa menunggu lama team Joker langsung melakukan penangkapan terhadap IM yang memang tidak jauh dari Rumah EL,setelah dilakukan penggeledahan terhadap IM di dapati lagi sabu siap edar seberat 16 gram.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.


Sumber: Metromandiri.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar