BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Bupati Inhil Hadiri Rakor Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan Pemerintah terhadap larangan Ekspor CPO antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha dan petani kelapa sawit serta stake holder terkait. Selasa (17/05/2022).
Rapat yang berlangsung di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Prov. Riau ini sendiri langsung dipimpin oleh Gubernur Riau didampingi Forkopimda Prov. Riau dengan dihadiri oleh seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota dan stake holder terkait juga perwakilan asosiasi pengusaha dan asosiasi perkebunan yang tergabung dalam DPP APKASINDO, GAPKI Riau, APINDO Riau, DPW APKASINDO riau, DPD ASPEKPIR Riau dan SAMADE Riau.

Gubernur Riau menyampaikan bahwa tujuan rakor ini sendiri adalah untuk melakukan mitigasi dan menyikapi serta mencari solusi pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2022 tentang kebijakan Pemerintah terhadap larangan ekspor Cruide Palm Oil (CPO) yang berdampak turunnya harga pembelian Tandan buah Segar (TBS) ditingkat petani.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Inhil sendiri dalam kesempatan itu meminta dukungan fasilitasi dari Dinas Perkebunan Prov. Riau terkait dengan ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang kemitraan usaha perkebunan.
Menurut Bupati HM Wardan. Sehingga Pemerintah Kabupaten dapat sesegera mungkin memfasilitasi secara kelembagaan antara pemilik kebun dengan perusahaan perkebunan serta menetapkan peraturan Bupati terkait dengan pengelolaan usaha perkebunan khususnya kelembagaan perkebunan swadaya.

"Semoga hasil rapat kordinasi ini nantinya bisa disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan kesejahteraan khusunya bagi petani kelapa sawit," harap H. M. Wardan yang juga Ketua HKTI Prov. Riau.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM