Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang di Jalan Raya Purwasari-Karawang
SIBERONE.COM - Tujuh orang meninggal dunia dan sepuluh orang lainnya luka-luka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu.
"Dari laporan di lapangan, jumlah korban yang meninggal dalam kecelakaan itu ada tujuh orang," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama, saat dihubungi ANTARA di Karawang.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore itu melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T-7556-DB dan sejumlah sepeda motor.
Informasi dari beberapa saksi, kecelakaan terjadi akibat kendaraan Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan sampai menabrak sejumlah pengendara motor.
Kasatlantas menyampaikan total ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan itu. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Enam korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada dan satu korban meninggal yang lain dibawa ke Rumah Sakit Fikri.
Sementara untuk korban luka-luka di antaranya dibawa Rumah Sakit Karya Husada, Rumah Sakit Fikri, dan Rumah Sakit Siloam.
Termasuk sopir Elf yang bernama Deni Budiman, warga Majalengka, Jawa Barat, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kronologis kecelakaan yang sebenarnya.
"Untuk kronologi masih dalam proses penyelidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Sumber: Antara
Berita Lainnya
Terkait Rasisme: Wagub Awas Dibohongi Provokator Ajak Bikin Rusuh di Manokwari
Tunggu Pelanggan, 3 Pengedar Pil Koplo di Serang Ditangkap Polisi
Warga Bondowoso Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria di Ladang Cabe
Kerajinan Tangan Satu-Satunya di Aceh Singkil yang Bernilai Tinggi
Dalam Rangka Memutus Penyebaran Covid, Koramil Ngrampal Giatkan Patroli PPKM
Erick Thohir Tunjuk PLN Sebagai Pengelola e-Procurement Academy BUMN
Koramil 13/Boja Laksanakan Pendampingan Petugas Tracing covid-19 Warga Desa Kliris
Seluruh Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Dibahas Lebih Lanjut
Polres Brebes Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Jabat Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Toetik : Saya Siap Dikritik, Tapi Soal Perkara No Way
Kebijakan Baru Ikatan Warga Persada Indah (IWPI) Menuai Pujian dan Apresiasi
Juara Mobile Legends Tournament Dapat Doorprize dari Kapolres Inhil