HUT Damkar ke-103, DPKP Inhil Gelar Perayaan Sambil Bakar Api Unggun
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online
Ketau MUI Riau Pimpin Rapat Proker Tahun 2022

SIBERONE.COM - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program kerja tahun 2022, Dewan Pimpinan Harian (DPH) MUI (Majelis Ulama Indonesia) provinsi Riau menggelar rapat bersama pimpinan komisi.
Rapat dilaksanakan Aula kantor MUI Riau, Jalan Sudirman, kota Pekanbaru, dihadiri 13 pimpinan komisi dan pengurus DPH MUI Riau, Jumat pagi (13/5).
Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, memimpin langsung rapat yang mengagendakan program kerja (Proker) tahun 2022 MUI Riau, didampingi Sekretaris Umum (Sekum) MUI Riau, H. Abunawas MM, Bendahara Umum (Bendum), Dr. Sri Murhayati, Wakil Bendum Jailani Tan, dan kepala kantor, Dr. Baidarus.
Dalam sambutannya, Prof. Ilyas Husti memaparkan setiap komisi yang ada di MUI Riau wajib membuat Proker dan mengajukan anggaran ke sekretariat MUI Riau dengan melengkapi dokumen sesuai dengan aturan pemerintah.
" Saat ini, MUI Riau telah membuat program di beberapa komisi seperti; membuat buku profil ulama, aplikasi peta Dakwah, buku profil umat beragama. Di komisi Fatwa akan memfokuskan mendukung program konversi Bank Riau Kepri Syariah dan mempersiapkan satgas sertifikasi halal," papar Prof. Ilyas Husti.
Bendum MUI Riau, Dr. Sri Murhayati menjelaskan kepada seluruh pengurus DPH dan Komisi, dalam rangka penggunaan anggaran setiap komisi mempersiapkan TOR Rencana Anggaran Belanja (RAB), Roundown acara, pengesahan kegiatan berupa SK (Surat Keputusan), dan semua itu mengacu pada Pergub terbaru tahun 2022.
(Aris)
Berita Lainnya
250 Siswa Ikuti Pendidikan Setukba TNI AU Angkatan ke-38 di Lanud Adi Soemarmo
Mayor Inf Nurul Muthahar Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanannya !!
AKP Doddy Triantoro: Penegakan Disiplin Lalulintas Tidak Memandang Anggota
Puncak Arus Balik, Penumpang di Pelabuhan Pelindo Masih Terbilang Aman
Kontingen Jawa Barat Keluar Sebagai Juara Umum di PON XX Papua
Qanun Larangan Hewan Ternak Tidak Berlaku di Aceh Singkil
Tidak Pakai Masker ke Pasar Pulau Kijang, Siap-siap Kena Sanksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Densus 88 Sudah Tangkap 60 Terduga Teroris di Indonesia
Kodim 0735/Surakarta Gelar Pembukaan Karya Bakti Daerah Tahap I Tahun 2021
BPS Inhil Gelar Press Release Perkembangan Indeks Harga Konsumen di Tembilahan
Hari Ini Dana BPNT Otonom Mulai Ditransferkan kepada KPM
Polres Tegal Pantau dan Tutup Sementara Tempat Wisata