Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Rutin Setiap Pagi, Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIB Teluk kuantan Wajib Cek Instalasi Listrik Kamar Hunian
SIBERONE.COM – Selain harus melaksanakan kewajibannya, warga binaan juga dijamin untuk mendapatkan haknya, terutama hak mendapatkan perlindungan keamanan selama menjalani hukuman di lapas dan rutan. “Setiap pagi, seluruh petugas yang sedang melaksanakan piket pengamanan wajib mengecek dan memeriksa seluruh kamar hunian WBP. Pemeriksaan atau penggeledahan tersebut meliputi pengecekan terhadap barang-barang terlarang seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan lainnya. Juga pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang sering dipasang WBP. Instalasi liar ini apabila dibiarkan, bisa membahayakan dan menimbulkan kebakaran,” kata Bejo, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Rabu (11/5/22).
Bermacam-macam barang atau benda yang ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan insidentil rutin ini. Seperti obat-obatan yang dikonsumsi WBP, banyak yang bukan merupakan resep dari Poliklinik Kesehatan lapas, sehingga obat-obatan ini harus disita dan diserahkan ke Tim Medis lapas untuk selanjutnya diberikan resep. Hal ini untuk melindungi WBP dari penyalahgunaan obat-obatan yang berlebihan atau overdosis. Selain obat-obatan tanpa resep, petugas juga menemukan cermin kaca, alat potong kuku, botol kaleng dan kaca, mancis, jarum jahit, sendok besi, dan cutter.
“Seluruh benda ini akan kami data, terus diamankan, dan segera dimusnahkan. Pemiliknya telah kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi kembali. Alhamdulillah, kami juga tidak ada menemukan HP dan narkoba saat razia. Warga binaan juga sangat mendukung pelaksanaan razia, semua demi keamanan dan kenyamanan bersama,” sebut Aldino Octalaperta, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIB Teluk Kuantan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kalapas Teluk Kuantan dan jajarannya. Pemeriksaan dan kontrol keliling blok merupakan rutinitas dan kewajiban. Petugas lapas dituntut siaga, waspada, dan dilarang lengah sedikit pun. Petugas lapas juga wajib menjamin keamanan hidup warga binaan selama di dalam lapas,” kata Jahari. Lanjutnya lagi,
(Aris)
Berita Lainnya
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pembinaan Toga, Tomas Penanganan COVID-19 Melalui Aplikasi Tanjak dan BSR
HM.Wardan Pimpin Apel Pelaksanaan Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19
Gantikan Batu Bara, PLN Sukses Gunakan 100 Persen Biomassa Jadi Bahan Bakar PLTU Tembilahan
Diduga Intelijen Asing, 3 WNA Diamankan Satgas Marinir di Ambalat
Diseminasi Giat Polri, Humas Polres Tolikara Raih Peringkat ke-3 Pada Rakernis
Natalia Rusli Bawa Nama Kapolri Terlibat Dalam Kasus Christian Halim di Surabaya
Kedapatan Bawa 1000 Liter Tuak Didalam Kendaraan Minibus APV Warna Biru, 2 Orang Diamankan Polisi
Koramil 23/Karangtengah Himbau Warga Pengendara Bermotor Wajib Memakai Masker
PBB Provinsi Riau Berduka, Ketua MPW Darwis Tomisya Meninggal Dunia
Kunjungi Kampung Tangguh, 2 Perwira Polri Beri Edukasi Prokes ke Warga
TNI Kawal Pendistribusian BST di Setiap Desa
Ketua KNPI Riau Kecam Aksi Teror di Kantor Sekretaris Pemuda Milenial Pekanbaru