Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Pekerjaan Ruas Jalan Pulau Kijang - Sanglar Sudah Teken MoU
SIBERONE.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Indragiri Hilir, Umar menyatakan pembangunan ruas jalan Pulau Kijang - Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil-Riau saat ini dalam tahap pengerjaan.
Umar mengatakan penandatanganan MoU dengan pihak kontraktor sudah dilakukan. Dan alat berat yang akan digunakan untuk menunjang proses pembangunan jalan telah berada di lokasi tepatnya di Parit 7 Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
"Untuk itu, mohon do'a dan dukungan kita bersama agar proses pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Sebab secara pribadi kami juga merasa prihatin dengan kondisi jalan seperti ini," kata Umar, Selasa (10/05/22).
Dikesempatan itu juga Umar mengungkapkan dana pembangunan jalan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai dengan aturan dan administrasi. Makan dari itu ada beberapa jembatan yang ada di kecamatan Reteh masuk dalam perencanaan fisik dan melaksanakan tander supaya di tahun 2022 ini bisa segera terealisasi.
"Jembatan Parit 15 dan 16 itu akan dilakukan perbaikan kemudian yang lainnya akan dilakukan perawatan mulai dari ruas Pulau Kijang - Sanglar - Kota Baru untuk perkuatan jembatan. Dengan adanya perawatan dan perkuatan ini diharapkan jembatan bisa dipertahankan. Kemudian jangan sampai seperti di jembatan Parit 16 Pulau Kecil perawatan dan penanganannya terlambat sehingga menjadi ambruk dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat," jelasnya.
Kemudian, Umar menuturkan pembangunan jembatan dan jalan yang ada di Inhil ini terkendala dengan anggaran.
"Ya kita di Inhil terkendala dengan anggaran," ungkap umar.
Terakhir dikatakan Umar. Sesuai dengan arahan Bupati Inhil pembangunan jalan dan jembatan ini harus ditangani secara serius "Terus memberikan himbauan agar segera dilaksanakan sebab ini memakan waktu yang sangat lama," tutupnya.
Berita Lainnya
OBH-YPSH Cabang Kampar Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Kaum Perempuan dan Anak
Mendi Wonorengga : Terimakasih Binmas Noken Polri dan Semoga Pelaksanaan PON XX 2021 Papua Berjalan Aman dan Sukses
Sejumlah UMKM Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Digital Marketing
Langgar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan Industri di Majalengka Sidang Tipiring Denda 15 juta
Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalulintas
Limbah Cemari Sungai, Pemilik Pemotongan Ayam Citra Dewi Broiler Weleri Membentak dan Lontarkan Nada Keras
174 Pejabat Kota Tegal Dilantik
Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung di Citeras, Ombudsman Banten Sarankan PPNS Koordinasi ke Polisi dan Terapkan Pasal 232
Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur
Hadir untuk Rakyat, Dewi Aryani Salurkan Kartu JKN-KIS PBI di Kabupaten Tegal
Sosialisasi 4 Pilar Dewi Aryani Ingatkan Jaga Toleransi Selama Ramadhan
10 Al-Qur'an, Mukena dan Sarung Diserahkan Team 6 Program 100 Tajug 1000 Al-Qur'an Polres Ciko