Polri Bongkar Kasus Tambang Emas Ilegal di Kaltara, DPR RI Beri Apresiasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga anggota di Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. (Liputan6.com)

 


SIBERONE.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Polri berani membongkar kasus tambang emas liar atau ilegal yang diduga melibatkan seorang anggota polisi berinisial HSB di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Diketahui, kasus ini dibongkar Polda Kaltara.

"Ini suatu pencapaian yang luar biasa, mengingat isu pertambangan liar ini sudah bertahun-tahun kita ketahui, dan tidak tersentuh hukum. Namun, Kapolda Kaltara dengan para jajarannya tak gentar untuk mengungkap kasusnya yang ternyata melibatkan satuannya itu sendiri," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).

"Ini suatu contoh yang sangat baik yang menunjukkan polisi sama sekali tidak pandang bulu dalam menindak oknum yang melanggar aturan. Ini prestasi dari daerah yang harus diangkat tinggi," kata Sahroni menambahkan.

Dukungan yang diberikan Sahroni kepada Polri dalam mengungkap kasus ini lantaran dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang emas ilegal ini. Sahroni meminta semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.

"Ini juga bukan kasus kriminal biasa, namun berdampak sangat buruk pada keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Kita tahu, tambang ilegal itu tidak ada pertanggungjawabannya atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan. Kerusakannya bahkan bisa sampai membahayakan nyawa. Karenanya saya harap semua oknum yang terlibat diberikan hukuman seberat-beratnya," kata dia.

Sahroni juga menyampaikan dukungannya kepada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityaja dan Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan untuk terus melakukan penyelidikan dan menelusuri aliran dana yang didapatkan dari tambang ilegal tersebut.

"Kita juga tahu bahwa dari tambang ilegal ini kabarnya ada uang haram yang mengalir ke banyak pihak. Nah saya menyampaikan dukungan penuh dari Komisi III untuk Kapolda Kaltara agar segera diusut dan ditemukan aliran ini agar terang benderang semua mafia dan oknum di balik kerusakan lingkungan ini," kata Sahroni.

Sebelumnya, seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, pada Rabu siang, 4 Mei 2022. 

Polisi berpangkat Briptu HS itu diringkus saat berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan. Penangkapan HS sendiri lantaran kepemilikan tambang emas ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltara di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait tambang ilegal yang ada di desa tersebut.

"Dari informasi tersebut, kemudian kami tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Kaltara dan Sat Reskrim Polres Bulungan menuju lokasi tersebut, dan mendapati adanya kegiatan pengelolaan material emas dengan cara rendaman," jelas Hendy saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Mei 2022. 


Sumber : Liputan6


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar