Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ciduk 4 Pria Pengedar Narkoba Asal Aceh
SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali lagi berhasil meringkus empat orang kurir narkoba asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti sabu seberat 415 gram.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat melangsungkan pemaparan pengungkapan kurir narkoba tersebut di Lobby Mapolrestabes Medan, Rabu, mengatakan identitas keempat kurir sabu itu berinisial I (23), T (24), MI (22), dan S (20).
“Berdasarkan keterangan para tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan didistribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng)," tutur AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya empat orang pria yang membawa narkoba di salah satu hotel di Medan. Petugas personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Kompol Oloan Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat tersangka pada Selasa (19/1/2021).
“Barang bukti 415 gram sabu yang dibawa para tersangka itu di sembunyikan di dalam sandal milik masing-masing tersangka tersebut," jelas Pria Lulusan Akpol 1999 ini.
Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel ini juga mengatakan bahwa, Dari hasil interogasi, keempat kurir sabu ini dijanjikan upah senilai Rp 12 juta dari seorang bandar sabu berinisial POP yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Dari pengakuan tersangka, mereka pernah berhasil mendistribusikan narkoba ke Jakarta melalui bandara.
Keempatnya tersangka saat ini sudah di jebloskan ke Rutan Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Mantan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH. (red)
Berita Lainnya
Sat Resnarkoba Polres Kendal Amankan Pengedar Pil Koplo
Pelaku Curanmor Roda Dua luka-luka Setelah Jatuh Nabrak Gundukan Pasir
Sering Transaksi Narkoba, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polsek Keritang
Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba di Kelurahan Pekan Arba
Dit Polairud Polda Sulsel Ungkap 8 Pelaku Ilegal Fishing Dengan Ratusan Bom Ikan Siap Pakai dan 100 Batang Detonator
Kurang dari 24 Jam Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Jalan Gerilya Berhasil Diciduk Polisi
Diduga Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap Didepan LUXOR
Densus 88 Anti Teror Polri Menangkap 5 Terduga Teroris di Banten
3 Pria Minahasa Utara Ditangkap Polisi, Diduga Angkut dan Timbun BBM Bersubsidi
Orang Tua di Gorontalo Tega Aniaya Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Agresif dan Lebih Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Polda Riau Dalami Peran Korporasi